PERKEMBANGAN persidangan kasus pembunuhan sadis satu keluarga di Kelurahan Paoman, Kota Indramayu, mulai bergerak menjauhi sumbu utamanya. Perhatian publik yang seharusnya mengawal ruang pembuktian materiil, belakangan ini tersedot oleh pusaran narasi liar: perburuan sosok misterius bernama Aman Yani beserta tiga pengikutnya—Joko, Hardi, dan Yoga.
Namun, di balik riuh rendah perburuan tersebut, sebuah tanda tanya besar mencuat: Apakah Aman Yani benar-benar aktor di balik tragedi berdarah akhir Agustus 2025 lalu, atau ia hanyalah sekadar “hantu” yang sengaja diproyeksikan untuk membebaskan sang penjagal asli dari jerat hukum maksimal?
Intimidasi di Sel Nomor Sekian
Awal mula munculnya nama Aman Yani sebagai dalang pembunuhan murni berakar dari kesaksian tunggal salah satu terdakwa, Priyo Bagus Setiawan (30 tahun). Kesaksian awal Priyo sempat mengubah peta perkara secara drastis; menempatkan dirinya sebagai saksi kunci yang melihat komplotan Aman Yani mengeksekusi korban, sementara terdakwa lain, Ririn Rifanto (36 tahun), diklaim tidak terlibat sama sekali.
Baca Juga:Amanat Upacara Hari Lahir Pancasila 2026 Resmi BPIP, Lengkap untuk 1 JuniDraft Tak Resmi Rancangan Kesepakatan Iran-Amerika Serikat Bocor, Teheran Disebut Dapat Kendali Selat Hormuz
Namun, skenario komplotan ini mendadak rontok di hadapan majelis hakim. Priyo secara resmi menganulir dan mencabut seluruh keterangan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tersebut. Di ruang sidang, ia membongkar realitas kelam relasi kuasa yang terjadi di balik jeruji besi Lapas Indramayu.
Narasi keterlibatan Aman Yani Cs ternyata merupakan cerita fiktif yang dikarang dan disetting oleh Ririn Rifanto. Menggunakan dominasi usia dan postur tubuh yang jauh lebih besar, Ririn mengintimidasi Priyo selama mereka ditempatkan dalam satu sel tahanan yang sama.
“Priyo mengaku dipaksa membuat cerita bohong soal Aman Yani atas arahan Ririn saat satu sel. Ia ketakutan karena diancam secara fisik. Priyo dipukul dan ditendang untuk mau mengikuti arahan Ririn,” ujar Ruslandi, kuasa hukum yang kembali mendampingi Priyo setelah kliennya mencabut kuasa dari pengacara sebelumnya, Toni RM.
Setelah sel tahanan dipisahkan dan tekanan fisik mereda, Priyo membeberkan kronologi yang diklaimnya sebagai fakta sebenarnya. Sebuah pengakuan yang mengerikan: Ririn Rifanto adalah aktor tunggal malam itu. Dengan dingin, Ririn mengayunkan palu godam, menghabisi nyawa lima anggota keluarga Budi Awaluddin alias Sahroni satu per satu. Eksekusi biadab itu ditutup dengan membenamkan Bella, bayi yang baru berusia 6 bulan, ke dalam bak mandi hingga tewas.
