Basnang menambahkan, pihaknya bersama Kantor Wilayah Kemenag Jawa Tengah telah mengunjungi Pesantren Ndolo Kusumo untuk memberikan pendampingan.
Sekaligus, mereka mengambil langkah yang diperlukan dalam penanganan kasus kekerasan dan pelecehan seksual di lembaga pendidikan tersebut.
“Sejalan dengan proses afirmasi terhadap para santri, Kemenag juga akan mencabut tanda daftar (Ijop) Pesantren Ndolo Kusumo, Tlogosari, Tlogowungu, Kab. Pati,” tandasnya.
