KPK Bantah Tudingan Miring Seputar Penggeledahan Rumah Ono Surono di Bandung: CCTV Mati Inisiatif Keluarga

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (IST)
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (IST)
0 Komentar

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menepis tudingan miring seputar penggeledahan di rumah pimpinan DPRD Jawa Barat, Ono Surono (ONS), di Bandung. Lembaga antirasuah ini menegaskan, matinya kamera pengawas (CCTV) di lokasi tersebut bukan atas perintah penyidik, melainkan inisiatif keluarga sendiri.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa pemeriksaan barang bukti elektronik, termasuk rekaman CCTV, merupakan prosedur standar dalam penggeledahan.

“Dalam penggeledahan yang dilakukan di rumah saudara ONS, penyidik melakukan pengecekan terhadap CCTV. Adapun terkait CCTV yang dimatikan, itu dilakukan oleh pihak keluarga dan tidak ada paksaan,” ujar Budi, Sabtu (4/4/2026).

Baca Juga:Saad al-Kaabi CEO QatarEnergy Ungkap Dirinya Ingatkan Amerika Serikat Bahaya Pasokan Energi Saat Konflik IranPerdana Menteri Thailand Instruksikan PNS Hemat Energi di Tengah Konflik Amerika Serikat-Israel dengan Iran

Budi membantah narasi adanya intimidasi terhadap keluarga maupun istri dari politikus PDIP itu. Ia mengklaim seluruh rangkaian kegiatan dilakukan sesuai prosedur dan disaksikan oleh perangkat lingkungan setempat.

“Tidak ada intimidasi. Kegiatan penggeledahan berjalan dengan lancar dan baik, serta pihak keluarga menerima dengan terbuka,” katanya menambahkan.

Namun, pengacara Ono, Sahali, punya versi lain. Ia menyebut kliennya dipojokkan sejak awal. Sahali menuding penyidik sengaja meminta CCTV mati agar bisa mengintimidasi keluarga di dalam rumah.

“Setelah CCTV dimatikan, penyidik kemudian diduga mengintimidasi istri Kang Ono Surono dan terjadi aksi dorong mendorong dengan penasihat hukum yang mencoba melindungi istri Ono Surono,” kata Sahali dalam keterangan tertulisnya.

Sahali merinci ada uang Rp50 juta milik keluarga dan Rp200 juta dana arisan yang ikut diangkut penyidik. Padahal, menurutnya, bukti percakapan grup arisan sudah diperlihatkan agar uang tersebut tidak disita. Ia menilai langkah KPK ini adalah upaya framing.

Kasus berawal dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) suap proyek di Kabupaten Bekasi pada Desember 2025. Sejauh ini, KPK sudah menjerat Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, ayahnya HM Kunang, serta pihak swasta bernama Sarjan sebagai tersangka.

Ono Surono sendiri bukan orang asing dalam perkara ini. Pada 15 Januari 2026 lalu, ia sempat diperiksa sebagai saksi dan dicecar penyidik mengenai dugaan aliran uang panas dari proyek-proyek di Bekasi tersebut.

0 Komentar