Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Terjaring OTT KPK di Bulan Ramadan

Bupati Pekalongan Fadia Arafiq yang terjaring OTT KPK. (IST)
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq yang terjaring OTT KPK. (IST)
0 Komentar

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Selasa (3/3). OTT dilakukan terhadap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq dan beberapa orang lainnya. Operasi ini menjadi OTT KPK ketujuh di sepanjang 2026.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan adanya penindakan tersebut.

“Benar,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Selasa (3/3/2025).

Ia menambahkan bahwa pihak-pihak yang diamankan saat ini sedang dalam perjalanan menuju Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut.

Rangkaian OTT KPK Sepanjang 2026

Baca Juga:Anwar Ibrahim Kecam Pembunuhan Ayatollah Ali Khamenei, Timur Tengah di Ambang Ketidakstabilan SeriusSurat Kabar Yahudi Israel Hayom: Netanyahu Temui Trump Lobi Upaya Migrasi Massal Warga Palestina dari Gaza

OTT terbaru ini melengkapi serangkaian operasi penindakan yang telah dilakukan KPK sejak awal tahun.

OTT pertama pada 2026 dilakukan pada 9–10 Januari dengan menangkap delapan orang terkait dugaan suap dalam pemeriksaan pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan periode 2021–2026.

OTT kedua digelar pada 19 Januari 2026 dengan penangkapan Wali Kota Madiun Maidi. Sehari kemudian, KPK menetapkannya sebagai tersangka dalam dugaan pemerasan terkait proyek dan dana CSR di lingkungan Pemerintah Kota Madiun, Jawa Timur.

Pada tanggal yang sama, KPK juga melakukan OTT ketiga dengan menangkap Bupati Pati Sudewo. Ia kemudian ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

OTT keempat berlangsung pada 4 Februari 2026 di KPP Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan, terkait proses restitusi pajak.

Masih pada 4 Februari, KPK mengumumkan OTT kelima yang berkaitan dengan dugaan korupsi dalam importasi barang tiruan (KW). Dalam kasus ini, salah satu yang ditangkap adalah Rizal, mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan Ditjen Bea dan Cukai Kemenkeu yang saat itu menjabat Kepala Kanwil Bea Cukai Sumatera Bagian Barat.

OTT keenam diungkap pada 5 Februari 2026 terkait dugaan korupsi dalam pengurusan sengketa lahan seluas 6.500 meter persegi di lingkungan Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat. Dalam kasus ini, KPK menetapkan Ketua PN Depok I Wayan Eka Mariarta, Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan, serta Direktur Utama PT Karabha Digdaya sebagai tersangka.

0 Komentar