KPK Dalami Keterangan Satori Soal Semua Anggota Komisi XI Terima Dana Korupsi Kasus CSR Bank Indonesia

Anggota Fraksi Nasdem DPR RI, Satori/Ist
Anggota Fraksi Nasdem DPR RI, Satori/Ist
0 Komentar

TIM Juri Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo mengatakan pihaknya tetap mendalami keterangan anggota Komisi XI DPR Satori yang menyatakan semua anggota Komisi XI menerima dana korupsi kasus CSR Bank Indonesia (BI). KPK, kata Budi, akan mempertimbangkan, apakah para anggota Komisi XI DPR akan dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus korupsi dana CSR BI tersebut.

“KPK tentu akan mendalami setiap informasi yang didapat dan diperoleh dari proses pemeriksaan. Dan penyidik nanti akan mempertimbangkan perlu tidaknya, atau mempertimbangkan saksi-saksi yang dibutuhkan dalam proses pemeriksaan atau proses penyidikan perkara tersebut,” ujar Budi di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (5/5/2025).

KPK, kata Budi, juga menjadwalkan ulang pemanggilan Wakil Ketua Komisi XI DPR Fauzi Amro setalah dua kali mangkir dari panggilan KPK. Dia menegaskan, penjadwalan atau pemanggilan para saksi tergantung kebutuhan penyidikan atas kasus korupsi dana CSR BI tersebut.

Baca Juga:KPK Periksa Ridwan Kamil dalam Waktu DekatInisiatif Putra Presiden Prabowo Temui Megawati dan Jokowi Tedukan Dinamika Politik, Waketum PAN: Momen Tepat

“Setiap penjadwalan ataupun pemanggilan para saksi tentunya berbasis pada kebutuhan dari penyidikan untuk seperti apa informasi ataupun keterangan yang dibutuhkan dari pihak-pihak yang nantinya akan diundang atau dipanggil sebagai saksi, guna melengkapi informasi ataupun alat bukti yang dibutuhkan dalam proses penyidikan perkara tersebut,” jelas Budi.

Diketahui, KPK pernah memanggil Fauzi Amro dan rekannya di DPR Charles Meikyansyah untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus CSR BI pada Kamis (13/3/2025). Namun, keduanya tidak hadir dengan alasan ada kegiatan ke daerah yang sudah terjadwal sebelumnya. KPK kemudian memanggil ulang keduanya, Rabu (30/4/2025) dan lagi-lagi mangkir.

Sebelumnya, KPK sudah memeriksa anggota DPR Satori (S) pada Senin (21/4/2025) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dana CSR BI.

Satori sudah tiga kali menjalani pemeriksaan KPK untuk kasus tersebut. Melalui pemeriksaan ini, penyidik mendalami seputar penggunaan dana CSR BI oleh Satori dan yayasan yang dia bentuk.

“Kita mendalami CSR yang digunakan oleh Pak S. Artinya digunakan oleh yayasan yang dibentuk Pak S,” kata Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur di Jakarta, Selasa (22/4/2025).

0 Komentar