KPK Dalami Keterangan Satori Soal Semua Anggota Komisi XI Terima Dana Korupsi Kasus CSR Bank Indonesia

Anggota Fraksi Nasdem DPR RI, Satori/Ist
Anggota Fraksi Nasdem DPR RI, Satori/Ist
0 Komentar

Dalam kasus ini, KPK menduga Satori dan anggota DPR Heri Gunawan (HG) membentuk yayasan untuk menerima dana CSR BI. Keduanya memiliki yayasan yang berbeda satu sama lainnya.

“Berbeda antara Pak S dengan Pak HG. Jadi ini masing-masing melakukan, dia mendirikan yayasan, membentuk yayasan untuk menerima CSR. Yayasannya berbeda, bukan yayasan yang sama karena ini dapilnya juga berbeda,” ujar Asep terkait kasus korupsi dana CSR BI tersebut.

KPK turut membuka peluang memanggil kembali Heri Gunawan untuk dimintai keterangan dalam kasus tersebut. Namun, belum diketahui persisnya kapan yang bersangkutan akan kembali dipanggil.

Baca Juga:KPK Periksa Ridwan Kamil dalam Waktu DekatInisiatif Putra Presiden Prabowo Temui Megawati dan Jokowi Tedukan Dinamika Politik, Waketum PAN: Momen Tepat

“Nanti, kita akan memanggil Pak HG untuk CSR yang digunakan oleh Pak HG,” tutur Asep terkait kasus korupsi dana CSR.

0 Komentar