PENYIDIK Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Bali masih mendalami peran KA (30), WNA Rusia yang diduga salah satu dari sembilan pelaku perampokan terhadap WNA Ukraina Igor Lermakov (48).
“Pelaku berinisial KA salah satu yang dilaporkan korban ditangkap, kebetulan berencana meninggalkan Bali menuju Dubai, kami amankan, masih kami periksa dan dalami perannya, keterlibatan dia,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali Komisaris Besar Polisi Ariasandy saat ditemui di kantornya di Denpasar, Jumat.
Sandy menjelaskan saat ditangkap di terminal keberangkatan internasional Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, pada Kamis (30/1) malam, bule Rusia tersebut tidak melakukan perlawanan saat ditangkap petugas gabungan Imigrasi dan Polda Bali.
Baca Juga:Di Balik Tradisi Angpao di Tahun Baru ImlekKasus yang Bikin AKBP Bintoro Terseret Dugaan Pemerasan Nilai Miliaran Rupiah Terhadap Tersangka Pembunuhan
Dia ditangkap sendirian dan langsung dibawa ke Polda Bali saat itu juga.
Saat diamankan tidak ada barang bukti berupa senjata atau uang yang diduga telah diambil dari korban. Dia mengatakan hingga kini, KA masih kooperatif untuk menjalani pemeriksaan di Polda Bali.
Pihaknya berharap dengan penangkapan salah satu terduga pelaku bisa membawa petunjuk untuk menangkap delapan pelaku lainnya yang masih status buron.
“Yang jelas yang bersangkutan ini disebutkan dalam Laporan Polisi yang dilaporkan oleh pelapor dari sembilan orang. Mudah-mudahan dalam pemeriksaan awal bisa diungkap peran pelaku dan lainnya,” ucapnya.
Sandy pun belum bisa mengungkapkan lebih jauh identitas, pekerjaan dan visa yang digunakan oleh pelaku karena masih menunggu hasil pemeriksaan penyidik dan koordinasi dengan pihak Imigrasi.
Sebelumnya, pihak kepolisian Polda Bali, sedang menyelidiki perampokan yang diduga dilakukan oleh sejumlah warga negara asing (WNA) kepada seorang WNA asal Ukraina berinisial ll. Dalam sebuah rekaman video, seorang WNA Ukraina dan sopirnya menjadi korban penculikan dan perampokan aset kripto sekitar Rp3,4 miliar.
Peristiwa tersebut, diketahui terjadi pada 15 Desember 2024. Saat itu korban dengan sopirnya berinisial A mengendarai mobil BMW warna putih.
Baca Juga:Menteri ATR/BPN Benarkan Pagar Laut Sepanjang 30,16KM di Perairan Tangerang Punya HGB dan SHM, Ini JelasnyaPemerintah Kabupaten Cirebon Tangani Banjir Bandang, Begini Langkah Strategis BBWS Cimancis
Dalam perjalanan di sekitar Jalan Tundun Penyu Dipal, Desa Ungasan, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali, tiba-tiba mereka dihadang oleh dua unit mobil, mobil pertama merk Alphard dengan memblokade jalan dari depan dan satu dari arah belakang.