Usai Penyerangan Israel Evakuasi Gelombang Keenam WNI dari Lebanon: 14 Warga Indonesia

Sebanyak 40 WNI dan 1 WNA tiba di Indonesia pada 7 Oktober 2024, setelah dievakuasi dari Lebanon. Sumber: doku
Sebanyak 40 WNI dan 1 WNA tiba di Indonesia pada 7 Oktober 2024, setelah dievakuasi dari Lebanon. Sumber: dokumen Kementerian Luar Negeri RI
0 Komentar

MENTERI Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi mengungkap evakuasi gelombang keenam warga negara Indonesia (WNI) dari Lebanon berhasil di lakukan. Evakuasi itu dilakukan usai penyerangan Israel ke Lebanon pada dua pekan lalu.

“Gelombang keenam take off dari Beirut 9 Oktober untuk 14 WNI dan sudah tiba kemarin di Soetta pada 10 Oktober,” kata Retno dalam rekaman video resmi dari Kementerian Luar Negeri (Kemlu) pada Jumat, 11 Oktober 2024.

Evakuasi lanjutan itu, Retno menyampaikan, dilakukan demi keamanan para WNI. Informasi itu, sambung Retno, didasari pada catatan Kedutaan Besar Republik Indonesia atau KBRI Beirut.

Baca Juga:Selamat Hari Radio Republik IndonesiaUMKM Dirugikan, Menkominfo Sebut Aplikasi TEMU Bahaya, Jangan Masuk ke Indonesia

“Kami lihat serangan Israel semakin intensif termasuk di Beirut. KBRI kembali menerima permintaan evakuasi 14 WNI. Evakuasi dilakukan melalui jalur udara Beirut, Jeddah, Dubai, Jakarta,” tuturnya.

Retno menuturkan bahwa berdasarkan laporan KBRI Beirut masih ada 85 WNI yang bertahan di Lebanon. Menurut keterangan KBRI Beirut, para WNI itu belum mau dievakuasi ke Indonesia.

“KBRI Beirut mendata bahwa saat ini jumlah WNI di Lebanon masih 85 orang. Mayoritas adalah WNI yang menikah dengan warga negara Lebanon dan ini belum ingin dievakuasi,” ujarnya.

Lebih lanjut, Retno merinci bahwa sebelumnya sudah ada 40 WNI dan satu WNI yang berhasil dievakuasi ke Indonesia lewat jalur darat saat gelombang keempat dan kelima pada 2-3 Agustus lalu. Sedangkan dalam gelombang pertama sampai ketiga, sebanyak 25 WNI telah pulang ke Indonesia.

Dari angka itu, Retno menuturkan, jumlah WNI yang sudah berhasil dievakuasi per 10 Oktober adalah sebanyak 79 orang, ditambah satu warga negara asing (WNA). (*)

0 Komentar