LEMBAGA Bantuan Hukum (LBH) Padang membeberkan fakta terkini dari kasus dugaan penganiayaan hingga meninggal dunia anak AM (13) di Jembatan Kuranji, Padang. Fakta-fakta tersebut disimpulkan dari investigasi lanjutan terhadap kasus tersebut. Hingga kini, kasus tersebut masih belum dituntaskan oleh penyidik Polda Sumatra Barat (Sumbar).
Direktur LBH Padang, Indira Suryani, memaparkan bahwa perkembangan terakhir kasus ini masih menunggu respons dari Polda Sumbar atas permintaan ekshumasi. Permintaan ekshumasi itu sendiri bahkan sudah direkomendasikan oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Komnas HAM sejak 16 Juli 2024.
“Hingga saat ini, Kapolri, Kapolda, atau pun jajaran lainnya hanya mengemukakan kesediaan di media tanpa memberikan surat kesediaan akan menerima hasil ekshumasi sebagai tindakan pro justicia yang akan membantu terang kasus AM,” tutur Indira dalam keterangan tertulis, Selasa (23/7/2024).
Baca Juga:BPS Catat Indonesia Masih Impor dari Israel Juni 2024, Berikut Data Jenis Barang dan Perkembangan NilainyaDemonstrasi Besar Mahasiswa di Bangladesh Berujung Kerusuhan, Ini Penyebab dan Jumlah Korban
Menurut Indira, pihaknya hingga saat ini juga masih memastikan bahwa AM tidak terlibat dalam tawuran bersama 30 anak dan dewasa sebagaimana disebutkan Kapolda Sumbar.
“30 motor tersebut berpencar. Ada ke arah Durian Tarung, ada ke arah Ampang, dan ada yang lurus. Namun, tim Ditsamapta mengejar mereka yang lurus ke arah Balai Baru. Sempat terjadi blokade jalan di dekat Polsek Kuranji,” ujar Indira.
Berikut fakta-fakta baru kasus tewasnya AM berdasarkan hasil investigasi LBH Padang:
1. Foto AM Bukan Pegang Samurai
Indira mengungkapkan bahwa orang tua AM bukanlah memegang samurai, melainkan terali jendela dari perbaikan di dekat rumah ayahnya. Foto itu, kata dia, diambil pada medio akhir April hingga Mei 2024.
“Bukan memegang pedang, tapi terali jendela yang memperbaiki di dekat rumah ayah AM di Indarung. Difoto salah satu anak A dengan HP anak F dan dikirim ke HP AM yang diambil sekitaran akhir April dan awal Mei jauh sebelum kejadian,” kata Indira.
Menurut Indira, terali tersebut bahkan dibaluti kain bendera salah satu partai berwarna kuning untuk gaya-gayaan. Namun, Indira mengakui bahwa memang hal itu perlu diperkuat dengan ponsel AM yang masih dalam penguasaan kepolisian.
“Kami belum bisa mengecek metadata foto karena handphone AM dalam penguasaan polisi,” ujar dia.