Sempat Disorot Ombudsman, Botol Wiski Diperlihatkan Saat Komisi XIII DPR Sidak di Lapas Cibinong

Sidak Komisi XIII DPR ada temuan miras di Lapas Cibinong. Anggota Komisi XIII DPR, Yan Permenas Mandenas (kana
Sidak Komisi XIII DPR ada temuan miras di Lapas Cibinong. Anggota Komisi XIII DPR, Yan Permenas Mandenas (kanan), saat inspeksi ke Lapas IIA Cibinong.
0 Komentar

ROMBONGAN Komisi XIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia mendapati sejumlah barang mengejutkan saat melakukan peninjauan langsung ke area “kluster khusus” atau rumah dinas di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (30/9/2026).

Inspeksi yang dilakukan untuk menindaklanjuti temuan Ombudsman RI tersebut mengungkap berbagai fasilitas mewah serta barang-barang yang tidak seharusnya berada di dalam kawasan lembaga pemasyarakatan.

Berdasarkan pantauan di lokasi, bangunan-bangunan yang disorot tersebut tampak sudah kosong dari penghuni warga binaan. Namun, sejumlah perabotan mewah dan barang pribadi masih tertinggal di dalam ruangan saat rombongan legislator berkeliling memeriksa sudut-sudut bangunan.

Temuan Miras, Barang Mewah, hingga Perlengkapan Anak

Baca Juga:Siapa Agus Sulaiman Mantan Polisi yang Divonis Mati? Berikut Kronologi Kasus Pembunuhan Mahasiswi UMMKantor dan Rumah Jabatan Bupati Gowa Digeledah Kortas Tipidkor Polri Terkait Dugaan Korupsi Perizinan PBG

Dalam pemeriksaan tersebut, Komisi XIII DPR menemukan sejumlah barang bukti yang memperkuat indikasi pelanggaran aturan pemasyarakatan, di antaranya:

  • Minuman Keras: Ditemukan 4 botol minuman keras yang terdiri atas 3 botol wiski dalam kondisi masih disegel serta 1 botol bir.
  • Fasilitas Hiburan & Rumah Tangga: Sejumlah perabotan seperti sofa empuk, televisi layar datar, kulkas dua pintu, tempat tidur, lemari, hingga meja makan masih tertinggal.
  • Barang Pribadi dan Keluarga: Uniknya, petugas dan rombongan dewan juga mendapati satu bangunan yang diduga sempat dihuni oleh satu keluarga. Di dalamnya terdapat fasilitas anak-anak seperti kereta bayi (stroller), mainan anak, perosotan (seluncuran), alat musik gitar, raket nyamuk, hingga sejumlah pigura foto keluarga (suami, istri, dan anak) serta lukisan dinding.

Kendati demikian, foto terpidana kasus korupsi Jimmy Masrin—yang sebelumnya sempat dikonfirmasi oleh Ombudsman berada di lokasi saat sidak awal—sudah tidak lagi ditemukan di dalam ruangan tersebut. Sementara itu, beberapa rumah dinas lainnya tampak lebih kosong dengan sisa perabotan yang minim.

Kunjungan lapangan hari ini menjadi momentum krusial bagi Komisi XIII DPR bersama Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) untuk memastikan transparansi penanganan kasus, yang langsung berujung pada keputusan eksekusi pembongkaran 10 bangunan liar di bantaran Sungai Ciliwung tersebut demi menghentikan segala bentuk maladministrasi dan praktik diskriminatif di balik jeruji besi.

0 Komentar