Analisa Pengamat Transportasi: Kecelakaan Tol Japek KM58 Belum Tentu Penerapan Contraflow

Kecelakaan lalu lintas di jalur contra flow di kilometer (KM) 58 Tol Jakarta-Cikampek pada Senin (8/4/2024).
Kecelakaan lalu lintas di jalur contra flow di kilometer (KM) 58 Tol Jakarta-Cikampek pada Senin (8/4/2024).
0 Komentar

PAKAR transportasi Budiyanto menganalisa kecelakaan lalu lintas di jalur contra flow di kilometer (KM) 58 Tol Jakarta-Cikampek pada Senin (8/4/2024). Menurut Budiyanto, kecelakaan ini belum tentu disebabkan oleh penerapan contra flow. Karena, menurut Budiyanto, pengaturan lalu lintas lewat kontra flow turut memberikan manfaat bagi masyarakat. 

“Kejadian tersebut jangan selalu dilekatkan pada resiko pemberlakuan manajemen rekayasa dengan skema contra flow. Tidak boleh juga menafikan segi positif yang lain dari contra flow,” ujar Budiyanto dalam keterangannya pada Selasa (9/4/2024). 

Budiyanto menjelaskan rekayasa dengan skema contra flow tujuannya untuk meningkatkan kapasitas jalan arah tertentu dan memberikan ruang kepada arus yang berlawanan. Sehingga menurutnya sebenarnya masih ada ruang untuk mengakomodasi arus yang berlawanan.

Baca Juga:Koalisi Masyarakat Sipil Adukan Presiden Jokowi ke Ombudsman Terkait Dugaan Maladministrasi Pilpres 2024Penyembelihan Sapi Merah Doktrin Yahudi Robohkan Al Aqsa Jatuh 10 April 2024, Berbarengan dengan Lebaran?

“Pelaksanaan rekayasa contra flow yang dalam teknis pelaksanaan hanya mengambil sebagian lajur yang berlawanan memberikan ruang kepada kendaraan yang berlawanan masih tetap bisa melintas,” katanya.

Walau demikian, Budiyanto menekankan agar pengguna lajur contra flow untuk tetap hati-hati dan mengurangi kecepatan kendaraan. Sebab resiko sekecil apapun harus diperhitungkan dengan cermat. Ini termasuk apabila kendaraan mengalami masalah.

“Dalam kondisi seperti ini, pasti pengemudi dihadapkan pada pilihan sulit yang harus diputuskan dengan cepat dan tepat. Apakah menepi ke lajur kanan atau menepi ke sebelah kiri dengan melakukan langkah- langkah mitigasi darurat,” katanya. 

Menurut Budiyanto, menepi ke sebelah kanan sangat berisiko karena akan bersinggungan atau berhadapan dengan arus kendaraan yang datang dari arah berlawanan. Sehingga potensi kecelakaan sangat tinggi. 

“Sebaiknya dalam kondisi demikian tetap menepi ke kiri kemudian menyalakan lampu hazard/ isyarat tanda bahaya, memasang segitiga pengaman dengan jarak 50 meter dari kendaraan dan menghubungi dengan segera nomer darurat yang telah disiagakan,” kata Budiyanto. 

Diketahui, kecelakaan melibatkan satu bus dan dua minibus tersebut 12 orang meninggal di tempat. Banyak korban meninggal karena kendaraan yang terlibat terbakar dan menghanguskan penumpang di dalamnya.

Diduga kecelakaan maut tersebut berawal dari mobil Grandmax yang berada di jalur contra flow arah Cikampek mengalami masalah dan berupaya menepi di bahu jalan kanan di jalur B mengarah ke Jakarta. Namun, di waktu yang sama ada bus yang dari arah Cikampek tidak bisa menghindar.

0 Komentar