Komisi I DPR Kecam Keras Pidato Perdana Menteri Kepulauan Solomon di PBB Soal Isu Pelanggaran HAM di Papua

Anggota Komisi I DPR RI Abraham Sridjaja. ANTARA/HO-DPR RI
Anggota Komisi I DPR RI Abraham Sridjaja. (ANTARA/HO-DPR RI)
0 Komentar

ANGGOTA Komisi I DPR RI, Abraham Sridjaja, melayangkan kecaman keras terhadap pidato Perdana Menteri (PM) Kepulauan Solomon dalam Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Pemimpin negara Pasifik tersebut dinilai kembali mengangkat isu dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di Papua tanpa dasar yang kuat.

Menurut Abraham, langkah tersebut mencerminkan sikap sembrono dan disampaikan secara sepihak tanpa berpijak pada data serta fakta valid di lapangan.

“Seorang kepala pemerintahan berdiri di mimbar PBB, melempar tuduhan kepada negara sahabat, tetapi tidak berani menyebut dari mana laporannya berasal, siapa yang menyusunnya, dan bagaimana diverifikasi. Menuntut transparansi dari Indonesia, tetapi sumber tuduhannya sendiri disembunyikan. Itu standar ganda,” ucap Abraham melalui keterangan resminya di Jakarta, Sabtu (26/9).Eksplorasi Budaya Asia

Baca Juga:Siapa Agus Sulaiman Mantan Polisi yang Divonis Mati? Berikut Kronologi Kasus Pembunuhan Mahasiswi UMMKantor dan Rumah Jabatan Bupati Gowa Digeledah Kortas Tipidkor Polri Terkait Dugaan Korupsi Perizinan PBG

Politisi tersebut menegaskan bahwa pihak yang secara konsisten melakukan perampasan hak hidup serta teror nyata terhadap masyarakat sipil di Papua adalah kelompok separatis bersenjata Organisasi Papua Merdeka (OPM). Ia mempertanyakan empati PM Solomon terhadap warga Melanesia yang menjadi korban kekerasan kelompok tersebut.

“PM Solomon bicara soal saudara Melanesia. Lalu di mana suaranya ketika saudara-saudara Melanesia itu ditembak, disandera, dan dibunuh oleh OPM?” ujarnya.

Rangkaian Aksi Kekerasan OPM 2025–2026

Guna meluruskan narasi internasional tersebut, Abraham membeberkan sejumlah data dan fakta konkret mengenai insiden keamanan di wilayah Papua dalam dua tahun terakhir:

  • 9 September 2026 (Jayawijaya): Tiga Aparatur Sipil Negara (ASN) Aprida Rapi, Alfonsius Albinus Mehan, dan Willi Mbuik—ditembak mati kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Muliama saat mendistribusikan bantuan sosial. Berdasarkan temuan Komnas HAM, para korban dieksekusi usai difitnah sebagai intelijen.
  • 18 Agustus 2026 (Mimika): Seorang warga sipil perempuan bernama Neregingget Magai (48) tewas ditembak akibat menolak penyanderaan di Distrik Jila. Peristiwa serupa melibatkan aksi pelemparan korban lain ke jurang hingga patah tulang, serta penculikan sembilan perempuan termasuk tiga murid SD dan seorang remaja hamil.
  • September 2026 (Wamena-Mbua): Seorang sopir truk bernama Aris Sanda disandera dan dipaksa meneriakkan yel-yel Papua Merdeka di bawah ancaman senjata sebelum akhirnya dieksekusi tembak.
  • Juli 2026 (Yahukimo dan Puncak): OPM membakar satu unit pesawat perintis milik AMA yang melayani misi kemanusiaan, serta memusnahkan fasilitas gedung sekolah dan rumah guru di SD Pinapa.
  • April 2025 (Yahukimo): Pembantaian brutal terhadap belasan warga sipil pendulang emas dengan luka tembak dan senjata tajam.
  • Maret 2025 (Yahukimo): Penembakan seorang guru di Anggruk serta penganiayaan terhadap tujuh tenaga pendidik dan kesehatan yang melumpuhkan layanan publik dasar.
0 Komentar