Berdasarkan catatan resmi Polda Papua, rentang waktu Januari hingga September 2026 menunjukkan angka korban tewas akibat kekejaman OPM di wilayah Papua Pegunungan telah mencapai 29 jiwa, dengan 25 di antaranya merupakan warga sipil tak berdosa.
“Semua sudah terang-benderang diberitakan media. Kalau PM Solomon tidak tahu, ia tidak melakukan pekerjaan rumahnya. Kalau tahu tapi memilih diam, itu jauh lebih buruk,” tutur Abraham.
Desakan Sikap Tegas Pemerintah
Abraham memaparkan bahwa strategi penanganan pemerintah di bumi Cenderawasih menitikberatkan pada pendekatan kesejahteraan, pembangunan infrastruktur, dan pemenuhan HAM. Keberadaan Komnas HAM yang independen di Indonesia juga terbukti aktif mengawasi serta mengecam pelanggaran yang dilakukan kelompok separatis terhadap warga sipil.Eksplorasi Budaya Asia
Baca Juga:Siapa Agus Sulaiman Mantan Polisi yang Divonis Mati? Berikut Kronologi Kasus Pembunuhan Mahasiswi UMMKantor dan Rumah Jabatan Bupati Gowa Digeledah Kortas Tipidkor Polri Terkait Dugaan Korupsi Perizinan PBG
“Kami patut mencurigai, jangan-jangan pihak-pihak yang ingin memecah belah bangsa Indonesia justru berada di balik orang-orang yang berbicara seperti itu. Menyuarakan narasi separatis di forum dunia tanpa klarifikasi bukanlah sikap sahabat. Itu sikap yang menguntungkan kelompok teror,” tegas Abraham.
Ia mengingatkan bahwa status Papua sebagai bagian sah dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) bersifat final dan mengikat. Menyikapi dinamika ini, DPR mendesak Pemerintah Kepulauan Solomon untuk menghentikan langkah diplomatik yang mencederai hubungan bilateral dan membuka transparansi asal-usul informasi mereka.
Sebagai tindak lanjut, Komisi I DPR RI berkomitmen mendorong Kementerian Luar Negeri RI agar segera melayangkan hak jawab secara tegas berbasis data akurat di sidang PBB, sekaligus mengoptimalkan langkah diplomasi di kawasan Pasifik. (Ant/E-4)
