BANK Indonesia (BI) memberikan penjelasan resmi terkait peredaran uang rupiah emisi terbaru yang memuat kombinasi tanda tangan mantan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan eks Gubernur BI Perry Warjiyo. Uang pecahan Rp100.000 Tahun Emisi (TE) 2022 dengan tahun cetak 2026 tersebut sempat viral di media sosial dan menjadi buruan para kolektor.
Gubernur BI Destry Damayanti menegaskan bahwa pencetakan ulang rupiah dengan kombinasi tanda tangan tersebut merupakan bagian dari kegiatan operasional rutin bank sentral untuk memenuhi kebutuhan uang kartal masyarakat, dan bukan dilakukan secara mendadak.
“Hari ini terbit yang seri baru, tanda tangan dari Pak Menteri Keuangan yang lama dan Bapak Gubernur juga yang sebelumnya. Jadi hari ini keluar, hari ini atau beberapa hari yang lalu, tapi itu sudah ada. Ada yang minta kolektor?” ujar Destry dalam konferensi pers di Gedung BI, Jakarta, Kamis (24/9/2026).
Kebutuhan Uang Kartal dan Proses Bertahap
Baca Juga:Siapa Agus Sulaiman Mantan Polisi yang Divonis Mati? Berikut Kronologi Kasus Pembunuhan Mahasiswi UMMKantor dan Rumah Jabatan Bupati Gowa Digeledah Kortas Tipidkor Polri Terkait Dugaan Korupsi Perizinan PBG
Destry menjelaskan bahwa pencetakan uang dilakukan secara berkala dan bertahap sepanjang tahun berdasarkan kalkulasi kebutuhan riil di masyarakat. BI tidak mencetak seluruh kebutuhan uang tunai dalam satu waktu sekaligus di awal atau akhir tahun.
Menurutnya, keberadaan uang tunai atau kartal masih sangat diandalkan oleh masyarakat, terutama di wilayah-wilayah di luar jangkauan kota besar yang infrastruktur digital maupun koneksi internetnya belum sepenuhnya stabil.
“Khususnya untuk teman-teman kita yang masih ada di daerah, di luar jangkauan yang sinyalnya juga byar pet (nyala-hidup) gitu ya. Jadi itu hal yang biasa,” ucap Destry.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa rencana pencetakan uang kertas dan logam ini selalu dikoordinasikan secara matang antara BI dan pemerintah menjelang pergantian periode, dengan memperhitungkan target jumlah uang beredar (money supply) serta proyeksi kebutuhan penerbitan uang kartal secara nasional.
