BERTEMPAT di lapangan Makorem 063/SGJ Danrem 063/SGJ Kolonel Inf Andi Asmara Dewa, S.H.,M.Han. memberikan penghargaan kepada Babinsa Koramil 1714/Jatitujuh Koptu Asep Julianto dan warga masyarakat atas nama Didin Muhyidin umur 42 Tahun pekerjaan Satpam di salah satu sekolah di Majalengka dengan alamat Kecamatan Jatitujuh, Majalengka, Rabu (16/01/2024).
Usai melaksanakan upacara tanggal 16 Januari 2024 dengan membacakan Amanat Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, S.E., M.Si., Danrem 063/SGJ Kolonel Inf Andi Asmara Dewa, S.H.,M.Han. memberi penghargaan kepada Babinsa Koramil 1714/Jatitujuh Koptu Asep Julianto warga masyarakat atas nama Didin Muhyidin.
Diketahui, Didin Muhyidin sebelumnya menyerahkan dua pucuk senjata api secara sukarela kepada Babinsa Koramil 1714/Jatitujuh Koptu Asep Julianto pada hari Rabu tanggal 10 Januari 2024. Adapun senjata api jenis pistol FN belgia dan pistol revolver beserta magazen dan amunisi.
Baca Juga:Perusahaan Piranti Lunak Jerman Terseret Kasus Dugaan Suap ke Pejabat Indonesia, Begini ProfilnyaDokumen Terkait Dugaan Suap Perusahaan Jerman ke Pejabat Indonesia, Siapa Sosoknya
“Penyerahan dua pucuk pistol tersebut, bermula ketika seorang warga yang diketahui bernama Didin Muhyidin (42), penduduk Kecamatan Jatitujuh, Majalengka, tengah membersihkan peti peninggalan ayahnya. Seperti diketahui, bahwa almarhum ayahnya Didin Muhyidin ini merupakan seorang pensiunan prajurit TNI berpangkat Peltu,” jelas Dandim 0617/Majalengka, Letkol Inf Dudy Pilianto.
“Kami pun mengapresiasi masyarakat yang menyerahkan sendiri dua senjata api (pistol) milik peninggalan ayahnya tersebut, kami akan terus mensosiaslisakian bahayanya menyimpan senjata api tanpa izin yang dapat mencelakai diri sendiri maupun orang lain,” ungkap Danrem 063/SGJ Kolonel Inf Andi Asmara Dewa, S.H.,M.Han.
Menurutnya, penghargaan atau reward yang diberikan ini merupakan bentuk perhatian dan apresiasi dari pimpinan kepada bawahan atas kinerja anggota yang telah dapat melaksanakan tugasnya dengan baik. Reward yang saya berikan ini jangan dilihat nilainya, tapi jadikanlah penghargaan ini sebagai motivasi untuk kita dapat berkerja lebih baik lagi. Sesuai dengan ketentuan Senpi ini diamankan di gudang senjata Makorem 063/SGJ.
Lebih lanjut, Danrem 063/SGJ Kolonel Inf Andi Asmara Dewa, S.H.,M.Han berupaya memberikan reward kepada setiap anggota yang berprestasi atau mampu melaksanakan tugasnya dengan baik, namun bagi anggota yang melanggar, juga akan diberikan sanksi berupa tindakan tegas atau punishment dan mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota yang telah melaksanakan tugas dengan baik, serta tidak adanya pelanggaran yang dapat merusak citra dan nama baik satuan dan supaya dapat di pertahankan.