Laporan Media Asing Soroti Demonstrasi Revisi UU Pilkada dan Pengabaian Putusan MK di Indonesia

Massa aksi merobohkan pembatas di Gerbang Pancasila atau pintu belakang Gedung DPR, Senayan, Jakarta (22/8/202
Massa aksi merobohkan pembatas di Gerbang Pancasila atau pintu belakang Gedung DPR, Senayan, Jakarta (22/8/2024). Massa aksi yang didominasi oleh mahasiswa itu menuntut DPR tak mengesahkan RUU Pilkada yang bertentangan dengan putusan MK. (PHOTO/AP)
0 Komentar

MEDIA asing mulai menyoroti demonstrasi revisi UU Pilkada dan pengabaian putusan Mahkamah Konstitusi di Indonesia. Kantor berita Reuters menulis judul “Protest across Indonesia as parliament delays change to election law”.

Media Inggris, BBC menulis judul “Police clash with protesters over Indonesia law change“. Dalam tulisannya, BBC menggambarkan bentrokan yang terjadi antara polisi dan pengunjuk rasa di ibu kota Jakarta. Para demonstran berkumpul menolak langkah pemerintah untuk menganulir putusan Mahkamah Konstituso.

Tulisan BBC juga menyinggung langkah parlemen yang bersiasat dalam waktu 24 jam untuk mengabaikan putusan MK terkait ambang batas persentase partai dalam pencalonan Pilkada serta usia minimum bagi calon kepala daerah. Pemerintah dianggap ingin memuluskan langkah ketum PSI Kaesang Pangarep agar bisa ikut dalam pemilihan gubernur.

Baca Juga:Pusat Pencegahan dan Pengendalian Penyebaran Penyakit di Eropa Ingatkan Warga Waspada Risiko Virus MpoxKebakaran Kompleks Pertokoan Eks Hasil Pasar Raya 1 Salatiga Diduga Korsleting, 4 Kios di Blok A24-A27 Ludes

Sementara itu, media Singapura Channel News Asia menulis, artikel dengan judul, Thousands protest Indonesian parliament’s move to subvert court ruling, pave way for Jokowi’s son to contest in local elections.”

Mahasiswa, akademisi, buruh, aktivis pro-demokrasi, dan selebriti termasuk di antara para pengunjuk rasa yang berkumpul di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Jakarta, di mana kawat berduri dan pagar beton dipasang di depan pintu masuk.

Sementara itu, berdasarkan pantauan delik, pintu Gerbang Pancasila sudah berhasil dirobohkan oleh massa aksi sejak Kamis siang. Setelah pintu gerbang roboh, massa mulai masuk sambil berorasi di dalam kompleks parlemen.

Namun, massa aksi yang berdatangan ke depan Gerbang Pancasila makin bertambah pada Kamis sore. Massa aksi bahkan mulai melakukan aksi bakar ban di depan aparat kepolisian yang berjaga.

Massa aksi kemudian mencoba menggeser pintu gerbang yang terbuat dari besi dan beton yang sebelumnya telah dirobohkan. Pintu gerbang itu digeser keluar agar massa aksi makin leluasa untuk masuk ke dalam.

Melihat aksi itu, aparat kepolisian yang berjaga mulai bergerak ke depan menghampiri massa aksi. Alhasil, massa aksi tercaping dan mulai mendorong aparat kepolisian agar kembali mundur. Aksi saling dorong antara massa aksi dan polisi pun tak terhindarkan.

0 Komentar