Kasus Pembunuhan Vina-Eky Cirebon, Hotman Paris: Bentuk Tim Pencari Fakta Para Ahli Pidana Hukum Universitas

Kuasa Hukum Keluarga Vina Cirebon, Hotman Paris Hutapea (Cahyono)
Kuasa Hukum Keluarga Vina Cirebon, Hotman Paris Hutapea (Cahyono)
0 Komentar

PENGACARA Hotman Paris Hutapea dan tim atau Tim Hotman 911 selaku pengacara dari keluarga Vina mengusulkan agar dibentuk tim pencari fakta yang netral.

Hotman menerangkan tim pencari fakta ini terdiri dari para ahli hukum pidana universitas untuk menyelidiki fakta yang sebenarnya. Setelah fakta-fakta terkumpul, hasilnya diberikan kepada penyidik untuk dilanjutkan ke kejaksaan dan persidangan.

“Kami Tim Hotman 911 selaku kuasa hukum dari keluarga Vina berpendapat kasus ini sebaiknya penyidikannya sementara ditunda dulu, agar Pak Jokowi (Presiden Joko Widodo) membentuk tim pencari fakta yang netral, terutama dari para ahli hukum pidana dari universitas,” ujar Hotman Paris dalam konferensi pers di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa (11/6/2024).

Baca Juga:Ibu Kandung Pegi Setiawan Tolak Jalani Pemeriksaan Psikologi, Ini Alasan Kuasa HukumSurvey ARFI Institut Ungkap Hasil Elektabilitas Calon Wali Kota Cirebon: Eti Herawati di Urutan Ketiga

Hotman membantah bahwa pihaknya ingin kasus pembunuhan Vina ini dihentikan. Tim Hotman 911 justru menginginkan agar kasus ini dapat terbongkar seluruhnya.

“Sekali lagi kami tidak menyatakan kasus ini dihentikan, justru kami ingin kasus ini terbongkar secara keseluruhan. Ini tidak mungkin lagi terbongkar kalau hanya mengandalkan penyidikan yang sekarang, yang fokusnya hanya Pegi,” jelas Hotman. (*)

0 Komentar