Berikut Daftar Perjalanan Kereta Api yang Terdampak Peristiwa Tabrakan Taksaka vs Truk Molen di Bantul

Sebuah truk mixer terlibat kecelakaan dengan Kereta Api Taksaka di jalan Sedayu, Bantul. (Instagram)
Sebuah truk mixer terlibat kecelakaan dengan Kereta Api Taksaka di jalan Sedayu, Bantul. (Instagram)
0 Komentar

KECELAKAAN antara Kerata Api (KA) Taksaka dan sebuah truk molen di perlintasan sebidang (JPL 714) antara Stasiun Sentolo dan Stasiun Rewulu, Bantul, dini hari tadi membuat masinis dan asistennya mengalami cidera dan harus dilarikan ke Rumah Sakit PKU Muhammadiyah Wates, Yogyakarta. Meski begitu, PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI memastikan seluruh penumpang KA relasi Yogyakarta-Gambir dalam keadaan aman.

“Tidak ada korban jiwa pada peristiwa ini, penumpang dan crew kereta api Taksaka selamat. Petugas Masinis dan Asisten Masinis kereta api Taksaka mengalami cedera, yang selanjutnya dirawat di Rumah Sakit PKU Muhamadiyah Wates,” kata Vice President Public Relations KAI, Anne Purba, dalam keterangan resminya, Rabu (25/9/2024).

Kecelakaan ini mengakibatkan terganggunya sejumlah perjalanan kereta api, kerusakan pada bagian sarana kereta api Taksaka dan prasarana pos pelintasan. Belum lagi, kecelakaan ini juga membuat para penumpang KA Taksaka mengalami keterlambatan, sehingga KAI harus memberikan Service Recovery (SR).

Baca Juga:Selamat Hari Radio Republik IndonesiaUMKM Dirugikan, Menkominfo Sebut Aplikasi TEMU Bahaya, Jangan Masuk ke Indonesia

“Untuk kereta api Taksaka (KA 70) setelah evakuasi melanjutkan perjalanan ke stasiun akhir Stasiun Yogyakarta, mengalami kelambatan 192 menit,” jelas Anne.

Selain itu, kecelakaan ini juga membuat beberapa perjalanan kereta api terganggu. Daftar kereta api yang terganggu akibat kejadian ini, antara lain:

  • Kereta api Mataram (KA 90) rute Pasarsenen-Solo Balapan, terlambat 15 menit.
  • Kereta api Singasari (KA 104) rute Pasarsenen-Blitar, terlambat 24 menit
  • Kereta api Bogowonto (KA Plb 136A) rute Pasarsenen-Lempuyangan, terlambat 27 menit
  • Kereta api Bandara (KA 581) rute Yogyakarta-YIA, terlambat 24 menit
  • Kereta api Bandara (PLB 564A) rute YIA-Yogyakarta, terlambat 41 menit
  • Kereta api Bandara (PLB 701A) rute Yogyakarta-YIA, terlambat 16 menit

Dengan berbagai kerugian yang diderita KAI ini, Perseroan akan melakukan upaya proses hukum atas kejadian ini. Meski begitu, Anne mengaku, saat ini total kerugian masih dalam proses penghitungan.

“Saat ini, supir truk telah diamankan di Kepolisian Polres Bantul. Di mana kerugian yang dialami oleh KAI akibat dari peristiwa tersebut, saat ini masih dalam proses perhitungan,” sambungnya.

Sementara itu, kecelakaan yang terjadi pada sekitar pukul 03.52 WIB itu bermula ketika supir truk dengan Nomor Polisi B 9240 UIQ, tidak mengindahkan sirene atau isyarat bahwa kereta api akan lewat. Sehingga badan truk molen terjebak dan membuat temperan terjadi.

0 Komentar