Densus 88 Tangkap 12 Tersangka Terorisme di 6 Provinsi, Temukan Indikasi Latihan Fisik dan Menembak

Densus 88 Tangkap 12 Tersangka Terorisme di 6 Provinsi, Temukan Indikasi Latihan Fisik dan Menembak
Densus 88 menangkap 3 terduga teroris di dua kabupaten berbeda di Sulteng. (IST)
0 Komentar

DETASEMEN Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri berhasil menangkap 12 tersangka yang diduga terlibat dalam tindak pidana terorisme. Operasi penegakan hukum ini dilakukan secara serentak di enam provinsi sejak Jumat (2/10/2026).

Juru Bicara Densus 88 AT Polri, Kombes Mayndra Eka Wardhana, mengungkapkan bahwa keenam wilayah tempat penangkapan tersebut meliputi Jawa Barat, Jawa Tengah, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Riau, dan Maluku Utara.

“Para tersangka diduga memiliki keterkaitan dengan jaringan yang terafiliasi paham Daulah Islamiyah, juga jaringan terorisme lainnya,” kata Mayndra kepada wartawan, Minggu (4/10/2026).

Identitas Tersangka dan Pola Jaringan Daring

Baca Juga:Terungkap Gibran Hanya Serahkan Data Kehadiran dan Transkrip Nilai, Bukan IjazahSiapa Agus Sulaiman Mantan Polisi yang Divonis Mati? Berikut Kronologi Kasus Pembunuhan Mahasiswi UMM

Sebanyak 12 tersangka yang berhasil diamankan dalam operasi tersebut masing-masing berinisial HN (43), SM alias NM (52), HA (45), YDKAP (22), Y (36), S (49), A (32), CG (29), J (36), MF (37), AF (26), dan MW (42).

Hasil penyelidikan sementara menunjukkan adanya keterhubungan erat antar-tersangka lintas wilayah. Polisi mendapati pola komunikasi dan konsolidasi jaringan yang dilakukan secara virtual.

“Khususnya melalui kegiatan pertemuan secara daring, dari indoktrinasi, konsolidasi jaringan, dan aktivitas pembinaan. Salah satu pola yang ditemukan adalah penyelenggaraan pertemuan secara daring yang menghubungkan sejumlah pendukung Daulah Islamiyah dari beberapa daerah secara virtual,” jelas Mayndra.

Temuan Latihan Militansi dan Aktivitas Penyidikan

Selain melakukan konsolidasi secara daring, Densus 88 juga menemukan dugaan adanya aktivitas pelatihan militer yang dilakukan oleh sebagian tersangka. Latihan tersebut mencakup pembinaan fisik hingga latihan menembak sebagai bagian dari persiapan aktivitas militansi terorisme.

Pasca-penangkapan, penyidik langsung bergerak melakukan serangkaian tindakan hukum lanjutan sesuai prosedur operasional standar (SOP), yang meliputi penggeledahan, penyitaan barang bukti, serta pemeriksaan intensif terhadap para saksi dan tersangka.

“Densus 88 AT Polri menegaskan bahwa proses penyidikan masih terus berlangsung. Penyidik akan mendalami barang bukti yang ditemukan serta keterhubungan masing-masing tersangka dengan individu maupun jaringan lain,” pungkasnya.

0 Komentar