Ibu Korban Perundungan di Pemalang Tuntut Keadilan: Anak 7 Tahun Tewas Usai Dianiaya Kakak Kelas

Ibu Korban Perundungan di Pemalang Tuntut Keadilan: Anak 7 Tahun Tewas Usai Dianiaya Kakak Kelas
Muhammad Hasbi Al Aqib
0 Komentar

KASUS perundungan berujung maut yang menimpa seorang anak kembali mencoreng dunia pendidikan tanah air. Diah Indriyanti (36), warga Pemalang, Jawa Tengah, menuntut pengusutan tuntas atas kematian tragis putra bungsu kesayangannya, Muhammad Hasbi Al Aqib (7).

Siswa kelas 2 SDN 1 Kebondalem itu meninggal dunia pada Rabu (30/9/2026) setelah diduga kuat menjadi korban penganiayaan dan perundungan oleh kakak kelasnya sendiri.

Diah mengungkapkan, sebelum mengembuskan napas terakhir, korban sempat menunjukkan gelagat ketakutan yang tidak biasa. Pada Jumat (11/9/2026), Aqib memohon kepada sang ibu agar menjemputnya tepat waktu. “Mama, nanti jemputnya jangan lama. Aqib takut mau dipukulin,” ucap Diah menirukan permintaan putranya.

Baca Juga:Terungkap Gibran Hanya Serahkan Data Kehadiran dan Transkrip Nilai, Bukan IjazahSiapa Agus Sulaiman Mantan Polisi yang Divonis Mati? Berikut Kronologi Kasus Pembunuhan Mahasiswi UMM

Beberapa hari kemudian, tepatnya Senin (14/9/2026), Aqib sempat meminta uang saku lebih dengan alasan untuk membelikan jajan teman-temannya. Kepada sang ibu, bocah pendiam itu akhirnya mengaku bahwa dirinya telah dipukuli di area aula sekolah.

Kondisi Memburuk hingga Meninggal Dunia

Sehari setelah pengakuan tersebut, Aqib mulai mengeluhkan sakit luar biasa di bagian perut dan punggung belakangnya. Diah kemudian membawa putranya ke dokter dan mendapati adanya luka memar di bagian lutut akibat hantaman benda tumpul.

Aqib sempat menjalani perawatan intensif di rumah sakit selama hampir 10 hari. Kendati diizinkan pulang, kondisi kesehatannya tak kunjung membaik. Korban terus mengeluh kesakitan setiap kali hendak digendong dan mengalami muntah-muntah.

Pada 30 September 2026, setelah tiga hari berada di rumah pascaperawatan pertama, kondisi Aqib semakin melemah hingga akhirnya meninggal dunia saat hendak dibawa kembali ke rumah sakit.

Polisi Periksa 8 Saksi dan Tunggu Hasil Autopsi

Merasa ada kejanggalan dan menduga putranya tewas akibat penganiayaan berat, Diah langsung melaporkan insiden tersebut ke Polres Pemalang. Tim Biddokkes Polda Jateng pun bergerak cepat melakukan autopsi pada jenazah korban.

Kasatreskrim Polres Pemalang AKP M. Faizal Wildan Umar Rela menyampaikan bahwa pihaknya hingga kini telah memeriksa delapan orang saksi, yang terdiri dari orang tua korban, guru, kepala sekolah, serta empat orang saksi anak (rekan sekolah korban).

Terkait desas-desus di media sosial mengenai adanya bagian tubuh korban yang rusak akibat penganiayaan, pihak kepolisian dengan tegas membantahnya.

0 Komentar