Saya cenderung setuju dengan sebagian argumennya, dan tidak setuju dengan sebagian lain. Bertamu itu wajar. Tradisi kita memang begitu, dan tidak ada yang melarang. Habiburokhman pun tidak menyembunyikannya: ia sendiri yang membagikan fotonya di Instagram.
Tapi ada hal yang sulit dijawab oleh suasana kekeluargaan.
Keluhan soal oknum arogan itu: siapa? Di mana? Berapa jumlahnya? Berita-berita tidak menyebut satu nama pun, dan tidak menyebut kasusnya. Pesan itu disampaikan di meja makan, tanpa risalah, dan publik hanya mendengarnya dari ketua komisinya sendiri. Kalau pesan itu benar dan penting, mengapa tidak dibawa ke rapat dengar pendapat yang terbuka, yang bisa ditonton dan dicatat?
Lalu kata “oknum” itu sendiri. Kata ini sering menjadi pintu keluar yang nyaman. Kalau kesalahan dianggap hanya ulah satu dua orang, sistemnya tidak perlu diperiksa. Tapi kalau keluhan datang dari banyak anggota DPR, yang artinya berasal dari banyak daerah pemilihan, patut ditanya: ini benar oknum, atau kebiasaan yang sudah lama?
Baca Juga:Terungkap Gibran Hanya Serahkan Data Kehadiran dan Transkrip Nilai, Bukan IjazahSiapa Agus Sulaiman Mantan Polisi yang Divonis Mati? Berikut Kronologi Kasus Pembunuhan Mahasiswi UMM
Lalu soal dukungan. Komisi III menyatakan akan mendukung sekaligus mengawasi. Dua hal itu boleh berjalan bersamaan. Tapi takarannya perlu dijaga. Komisi III baru saja menyetujui Suyudi secara aklamasi, dua hari sebelumnya, setelah uji kelayakan yang menurut berbagai laporan berlangsung tanpa banyak tanya-jawab.
Kini dukungan itu disusul makan siang. Pengawasan yang sungguh-sungguh biasanya baru terasa ketika Kapolri ditanya hal yang tidak enak, dan ia menjawab di depan kamera.
Itu sebabnya saya tidak ingin terburu-buru menyimpulkan bahwa kunjungan ini sebuah masalah. Tapi juga tidak ingin buru-buru bertepuk tangan. Kunjungan hari Sabtu itu hanya pembukaan. Yang akan menentukan adalah apa yang terjadi sesudahnya.
Ada tiga hal yang bisa kita ukur. Apakah Komisi III memanggil Kapolri dalam rapat terbuka, membawa data keluhan arogansi itu.
Apakah Polri mengumumkan tindakan terhadap pejabat yang terbukti bersikap sewenang-wenang.
Dan apakah slogan, yang gonta-ganti dari Presisi ke Sahabat Masyarakat ke Bersama Masyarakat, benar-benar mengubah pengalaman orang yang membuat laporan di kantor polisi.
