Pemkab Cirebon Beri Pendampingan Psikologis dan Sosial untuk Anak Korban Pembunuhan di Kesambi

Rabu (23/9/2026), jajaran Pemerintah Kecamatan Talun bersama Pemerintah Desa Sampiran dan Pemerintah Kabupaten
Rabu (23/9/2026), jajaran Pemerintah Kecamatan Talun bersama Pemerintah Desa Sampiran dan Pemerintah Kabupaten Cirebon mendatangi rumah keluarga YN di Desa Sampiran.
0 Komentar

PEMERINTAH Kabupaten Cirebon bersama Pemerintah Kecamatan Talun dan Pemerintah Desa Sampiran memberikan perhatian serta pendampingan intensif kepada keluarga Y (23), warga Desa Sampiran yang menjadi korban pembunuhan di sebuah hotel di Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon.

Langkah cepat ini difokuskan untuk memastikan kondisi keluarga korban, terutama anak yang ditinggalkan serta sang ibu, mendapatkan perlindungan dan dukungan penuh setelah peristiwa tragis tersebut.

Camat Talun, Agus Alamsyah, menyatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan instansi lintas sektoral yang memiliki kewenangan dalam penanganan perempuan dan anak korban kekerasan.

Baca Juga:Kantor dan Rumah Jabatan Bupati Gowa Digeledah Kortas Tipidkor Polri Terkait Dugaan Korupsi Perizinan PBGDokumen Rahasia Pembunuhan JFK: Misteri Lama, Operasi CIA, hingga Terselipnya Nama Indonesia

“Pada intinya kami dari Kecamatan Talun bersama Pemerintah Desa Sampiran dan Pemerintah Kabupaten Cirebon berkoordinasi untuk memberikan pendampingan kepada keluarga korban. Kami juga melibatkan instansi yang memang menangani perempuan dan anak korban kekerasan,” ujar Agus, Rabu (23/9/2026).

Pendampingan Psikologis dan Bantuan Sosial

Pemkab Cirebon melalui Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT P5A) di bawah Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) dikerahkan untuk memberikan pendampingan psikologis. Pendampingan ini dinilai sangat krusial guna membantu pemulihan mental anak korban serta ibunda korban yang masih mengalami duka mendalam.

Selain aspek psikologis, stabilitas sosial ekonomi keluarga juga menjadi prioritas. Dinas Sosial Kabupaten Cirebon telah menerjunkan tim untuk melakukan asesmen profil kesejahteraan keluarga.

Berdasarkan hasil asesmen, keluarga korban tercatat masuk dalam kategori desil 3. Oleh karena itu, pemerintah daerah memastikan keluarga tersebut memperoleh akses bantuan sosial melalui Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Pemerintah kecamatan dan desa memastikan akan terus mengawal proses pendampingan bersama instansi terkait agar keluarga korban mendapatkan perhatian yang berkelanjutan dalam melewati masa-masa sulit pascakejadian.

0 Komentar