“Hal ini penting untuk kami sampaikan, mengingat pemberitaan yang muncul belakangan ini belum memberikan ruang untuk kronologis yang sebenarnya ikut muncul,” tambahnya.
Saleh menilai penelusuran asal-usul uang memang penting. Namun perjalanan uang setelah berpindah tangan juga harus ditelusuri dan dibuktikan keberadaannya.
“Kalau pertanyaannya dari mana S menerima uang, silakan telusuri. Kami setuju. Tetapi setelah 33 lembar tersebut diterima S dan dibawa keluar Indonesia, siapa yang menguasainya? Ke mana uang dibawa? Kepada siapa diserahkan atau diperlihatkan? Di mana proses penukaran dilakukan? Berapa nomor serinya? Dan apa dokumen resmi dari Singapura yang menerangkan perjalanan serta status uang tersebut hingga muncul dugaan uang tersebut adalah palsu?” tuturnya.
Baca Juga:Dokumen Rahasia Pembunuhan JFK: Misteri Lama, Operasi CIA, hingga Terselipnya Nama IndonesiaIdentitas Baru untuk Beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan Mulai 20 Oktober, Ini Alasan Pemerintah
“Telusuri ke belakang untuk mengetahui asal uang. Tetapi telusuri juga ke depan untuk mengetahui apa yang terjadi setelah uang berpindah tangan,” tutupnya.
Naik Penyidikan
Diketahui, Polres Tangsel mengusut dugaan pemalsuan dan peredaran uang palsu berupa 340 ribu SGD. Polisi telah meningkatkan kasus tersebut ke tahap penyidikan.
“Penyidik telah melakukan kegiatan sesuai dengan mekanisme gelar perkara dan hasil gelar perkara status penyelidikan ditingkatkan ke penyidikan,” kata Kasi Humas Polres Tangsel, Iptu Yuni, Rabu (16/9).
Kasus itu dilaporkan seorang warga berinisial DM ke Polda Metro Jaya pada 3 Juli 2026 dengan terlapor HJ, EAK, dan AN. Perkara ini lalu dilimpahkan kepada Polres Tangsel.
Polres Tangsel sudah meminta keterangan dari sejumlah saksi terkait kasus dugaan pemalsuan dan peredaran 34 lembar uang pecahan 10 ribu dolar Singapura. Uang palsu SGD 340 ribu itu nilainya sekitar Rp 4,7 miliar.
“Bahwa benar penanganan ditangani oleh Satreskrim Polres Tangsel. Saat ini penyidik sudah melakukan pemeriksaan klarifikasi terhadap 6 orang saksi,” ujarnya.
Polres Tangsel juga berkoordinasi dengan Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri untuk meminta informasi kepada Kepolisian Singapura mengenai status penyidikan terhadap seorang WNI yang berada di negara tersebut. Polisi masih menunggu jawaban resmi dari otoritas Singapura terkait perkara tersebut.
