Setelah ditetapkan tersangka, AS langsung ditahan 20 hari ke depan dan dititipkan di Lapas Kelas IIA Subang.
Noordien menegaskan penyidikan dilakukan secara profesional, transparan dan berintegritas. Langkah ini juga bagian dari upaya menjaga iklim investasi di Subang.
“Kami akan menjaga dan mengawal iklim investasi di Subang yang sekarang bergerak positif. Jika iklim investasi baik, peluang kerja terbuka dan penegakan hukum Kejari Subang akan dinikmati masyarakat,” pungkasnya.
