Setahun Menjaga Kas Negara: Warisan Kebijakan Agresif Purbaya Yudhi Sadewa di Kemenkeu

Masa jabatan Purbaya sebagai menkeu berakhir hanya sekitar satu tahun setelah Presiden Prabowo Subianto mengga
Masa jabatan Purbaya sebagai menkeu berakhir hanya sekitar satu tahun setelah Presiden Prabowo Subianto menggantinya dengan Suahasil Nazara pada Senin (14/9). (Tangkapan layar Youtube Kemenkeu).
0 Komentar

Pada Agustus 2026, total penempatan dana pemerintah di perbankan BUMN direncanakan meningkat hingga hampir Rp400 triliun. Penempatan awal Rp200 triliun juga diperpanjang hingga Juli 2027.

Purbaya sejak awal meyakini pemindahan dana tersebut dapat menggerakkan perekonomian melalui peningkatan penyaluran kredit.

“Sistem finansial kita agak kering, makanya ekonominya melambat, makanya dalam 1-2 tahun terakhir orang susah cari kerja dan lain-lain, karena ada kesalahan kebijakan di situ, moneter dan fiskal,” ujar Purbaya.

Baca Juga:Dokumen Rahasia Pembunuhan JFK: Misteri Lama, Operasi CIA, hingga Terselipnya Nama IndonesiaIdentitas Baru untuk Beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan Mulai 20 Oktober, Ini Alasan Pemerintah

Kebijakan tersebut kemudian kerap dituding menjadi salah satu sumber perbedaan pandangan dengan Bank Indonesia.

Purbaya mendorong likuiditas untuk mengejar pertumbuhan ekonomi, sementara BI memiliki pertimbangan menjaga stabilitas rupiah melalui kebijakan moneter.

Kejar penunggak dan kebocoran pajak

Di sektor penerimaan negara, Purbaya memilih mengejar kepatuhan dan menutup kebocoran pajak sebelum menaikkan tarif.

Ia mengungkap memiliki daftar 200 penunggak pajak besar yang kasusnya telah berkekuatan hukum tetap. Nilai tunggakan tersebut diperkirakan mencapai Rp50 triliun-Rp60 triliun.

“Kita punya list 200 penunggak pajak besar yang sudah inkracht. Kita mau kejar dan eksekusi. Sekitar Rp50 triliun-Rp60 triliun. Dalam waktu dekat akan kita tagih dan mereka gak akan bisa lari,” ujar Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTA di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, beberapa waktu silam.

Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto kemudian menyebut sekitar Rp7,21 triliun telah terkumpul dari penagihan aktif terhadap 200 penunggak tersebut per 14 Oktober.

Purbaya juga memerintahkan pemeriksaan terhadap restitusi pajak yang dinilai berlebihan. Nilai restitusi pada 2025 dilaporkan mencapai Rp361,14 triliun atau naik 35,9 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Baca Juga:Prabowo Kritik Dinamika Geopolitik Global Kerap Jadi Instrumen Perdagangan Internasional Sebagai Alat PenekanApa Maksud Fadia Arafiq Bupati Pekalongan Nonaktif Ini Paparkan Harta Kekayaan di Persidangan?

Ia bahkan mengancam memindahkan atau memberhentikan pejabat pajak yang memberikan restitusi tidak sesuai aturan.

Pendekatan serupa dilakukan terhadap sektor industri. Hingga September 2026, penindakan terhadap 40 perusahaan besi dan baja menghasilkan penerimaan sekitar Rp825,28 miliar.

Namun, pengawasan restitusi juga menimbulkan persoalan bagi dunia usaha karena pemeriksaan yang meluas dilaporkan menyebabkan keterlambatan pengembalian pajak dan berdampak terhadap arus kas perusahaan.

Cukai rokok tak naik

Purbaya juga memutuskan tarif cukai hasil tembakau dan harga jual eceran rokok tidak dinaikkan pada 2026. Keputusan tersebut memutus pola kenaikan cukai yang berlangsung setiap tahun sejak 2014.

0 Komentar