Nekat Lawan Sanksi Inggris, Menteri Israel Malah Umumkan Pembangunan 1.000 Permukiman Baru di Tepi Barat

Permukiman ilegal Israel di Tepi Barat. (Foto: imago images/CHROMORANGE)
Permukiman ilegal Israel di Tepi Barat. (Foto: imago images/CHROMORANGE)
0 Komentar

Kesediaan itu sebelumnya diungkap Menteri Luar Negeri Prancis Jean-Noel Barrot dalam keterangan bersama pada Selasa (8/9). Dalam pernyataan mereka, 12 negara itu menyebut kesediaan untuk melarang pembelian produk yang berasal dari wilayah permukiman ilegal Israel.

Sebanyak 12 negara Barat yang ikut dalam pernyataan bersama itu terdiri dari 11 negara Uni Eropa ditambah Kanada. Mereka menyebut tengah “secara serius mempertimbangkan” untuk menerapkan pembatasan perdagangan dengan wilayah permukiman Israel di Palestina.

“Hari ini, Prancis, Inggris Raya, Kanada, Denmark, Spanyol, Finlandia, Irlandia, Islandia, Norwegia, Polandia, Portugal, dan Swedia menegaskan niat mereka untuk memberlakukan pembatasan nasional terhadap perdagangan barang dengan pemukiman yang ilegal menurut hukum internasional dan/atau untuk mendukung pembatasan Eropa untuk tujuan ini,” kata deklarasi bersama yang dikeluarkan oleh Barrot.

Baca Juga:Identitas Baru untuk Beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan Mulai 20 Oktober, Ini Alasan PemerintahPrabowo Kritik Dinamika Geopolitik Global Kerap Jadi Instrumen Perdagangan Internasional Sebagai Alat Penekan

Deklarasi tersebut merupakan bagian dari apa yang juga disampaikan Menteri Luar Negeri Inggris Ed Miliband pada Selasa. Miliband sebelumnya menyebut, Pemerintah Inggris telah bersepakat untuk menerapkan sanksi kepada wilayah permukiman Israel berupa penangguhan izin penjualan produk yang berasal dari sana.

Keputusan Pemerintah Inggris pada Selasa itu kemudian direspons dengan keras oleh Israel. Kementerian Luar Negeri Israel menyebut telah menutup kantor konsulat Inggris di Yerusalem sebagai bagian dari respons tersebut.

Sementara itu, dalam pernyataan bersama 12 negara Barat, Jean-Noel Barrot menyebut bahwa deklarasi tersebut dibuat setelah Pemerintah Israel terus mengeluarkan kebijakan yang memperluas kontrol atas Tepi Barat. Pernyataan bersama itu menyebut hal itu telah merusak kemungkinan solusi dua negara.

“Situasinya memburuk dengan cepat karena kekerasan pemukim dan perluasan pemukiman telah mencapai tingkat yang belum pernah terjadi sebelumnya, termasuk keputusan yang tidak dapat diterima untuk mengeluarkan tender untuk proyek pemukiman E1,” bunyi deklarasi tersebut.

Deklarasi itu juga mendesak Israel untuk menghentikan perluasan permukiman ilegal dan kontrol administratif sipil di wilayah Palestina. Kedua belas negara itu juga berjanji akan menaruh perhatian pada dugaan pelibatan pasukan Israel dalam aksi kekerasan para pemukim terhadap rakyat Palestina yang terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir.

0 Komentar