Kemenhub Tetapkan Perpanjangan Penutupan Operasional 8 Bandara Terdampak Abu GAK hingga Senin Malam

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi memantau di Pelabuhan Bakauheni , Lampung. Foto: Istimewa
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi memantau di Pelabuhan Bakauheni , Lampung. (Foto: Istimewa)
0 Komentar

KEMENTERIAN Perhubungan memutuskan untuk memperpanjang penutupan operasional delapan bandara yang terdampak sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau hingga Senin (7/9/2026) pukul 23.59 WIB. Kebijakan ini diterapkan kendati pengujian observasi abu di lapangan sudah tidak menunjukkan adanya residu vulkanik.

Menteri Perhubungan (Menhub), Dudy Purwagandhi, menyampaikan bahwa hasil paper test untuk mendeteksi paparan abu vulkanik di beberapa bandara terdampak memang telah menunjukkan hasil negatif. Meski begitu, Menhub menegaskan bahwa izin terbang belum dapat dikeluarkan.

“Kenapa kami bersikap konservatif? Karena sebagaimana kita ketahui arah angin sangat dinamis. Kami ingin memastikan betul bahwa debu vulkanik ini menjauh dari lokasi bandara yang ada di sekitar Gunung Anak Krakatau,” tutur Dudy di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Senin (7/9/2026) sore.

Baca Juga:Prabowo Kritik Dinamika Geopolitik Global Kerap Jadi Instrumen Perdagangan Internasional Sebagai Alat PenekanApa Maksud Fadia Arafiq Bupati Pekalongan Nonaktif Ini Paparkan Harta Kekayaan di Persidangan?

Pembukaan operasional seluruh bandara, lanjut Dudy, akan tetap menunggu rekomendasi keamanan dari Volcanic Ash Advisory Centre (VAAC) Darwin yang bertindak sebagai pusat rujukan resmi.

Selain itu, perpanjangan waktu ini krusial bagi otoritas bandara untuk menyisir dan membersihkan fasilitas sisi udara, serta bagi maskapai untuk memastikan mesin pesawat benar-benar terbebas dari kemungkinan paparan abu.

“Kami memastikan semua berjalan dengan baik dan kita tidak ingin mengesampingkan aspek keselamatan,” tegas Dudy.

Sejalan dengan arahan mitigasi tersebut, AirNav Indonesia telah menerbitkan pembaruan Notice to Airmen (NOTAM). Penyesuaian status operasional menjadi closed (ditutup) hingga estimasi pukul 23.59 WIB diterapkan pada delapan bandara berikut:

  • Bandara Internasional Soekarno-Hatta (CGK) – Banten: NOTAM A3387/26
  • Bandara Halim Perdanakusuma (HLP) – Jakarta: NOTAM A3386/26
  • Bandara Radin Inten II (TKG) – Lampung: NOTAM B1153/26
  • Bandara Husein Sastranegara (BDO) – Bandung: NOTAM C1116/26
  • Bandara Budiarto (RTO) – Curug, Banten: NOTAM C1115/26
  • Bandara Pondok Cabe (PCB) – Banten: NOTAM C1118/26
  • Bandara Muhammad Taufiq Kiemas (WILP) – Lampung: NOTAM C1117/26
  • Bandara Salakanagara Tanjung Lesung (WIHI) – Pandeglang, Banten: NOTAM C1119/26

Kelumpuhan delapan bandara ini memicu gangguan penerbangan dalam skala masif. Kemenhub mencatat, hingga Senin sore, sedikitnya 2.961 penerbangan yang terdiri dari 2.339 penerbangan domestik dan 622 penerbangan internasional mengalami pembatalan, penundaan, hingga pengalihan rute.

0 Komentar