Kalapas Cibinong Akui Perintahkan Pindahkan Barang usai Sidak Ombudsman

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cibinong nonaktif Wisnu Hani Putranto menyampaikan paparan saat rapat
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cibinong nonaktif Wisnu Hani Putranto menyampaikan paparan saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi XIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/9/2026). Rapat tersebut membahas penjelasan dan tindak lanjut hasil inspeksi mendadak (sidak) Ombudsman pada Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cibinong. (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/agr)
0 Komentar

KALAPAS Kelas IIA Cibinong, Wisnu Hani Putranto, mengaku memerintahkan memindahkan barang-barang yang sebelumnya ditemukan oleh Ombudsman dalam inspeksi mendadak (sidak) di Lapas Cibinong, Rabu (23/9/2026).

Hal itu disampiakan Wisnu saat dicecar oleh Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi PKS, Yanuar Arief Wibowo, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi XIII bersama Direktorat Jenderal (Ditjen) Pemasyarakatan pada Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas).

“Mohon izin, Bapak. Yang memerintahkan adalah saya, Bapak,” kata Wisnu dalam rapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Selatan, Senin (29/9/2026).

Baca Juga:Siapa Agus Sulaiman Mantan Polisi yang Divonis Mati? Berikut Kronologi Kasus Pembunuhan Mahasiswi UMMKantor dan Rumah Jabatan Bupati Gowa Digeledah Kortas Tipidkor Polri Terkait Dugaan Korupsi Perizinan PBG

Wisnu memberi alasan bahwa usai sidak Ombudsman, Menteri Imipas, Agus Andrianto, bersama jajarannya melakukan penegakan di area yang oleh Ombudsman disebut sebagai klaster mewah tersebut.

Wisnu berdalih barang yang dipindahkan tersebut bukan milik negara dan sebelumnya dimasukkan ke dalam hunian yang dia sebut merupakan rumah dinas dan mess petugas lapas.

“Siapa yang memerintahkan barang-barang itu masuk?” tanya Yanuar.

“Petugas tersebut, Bapak,” jawab Wisnu.

Wisnu juga menyebut rumah yang disidak oleh Ombudsman merupakan tanggung jawab dari Kasi Kamtib Lapas Cibinong yang tidak hadir dalam rapat dengan alasan sakit. Dia juga mengaku tidak pernah berkunjung ke rumah dinas yang digunakan oleh para petugas Lapas tersebut. Namun, Yanuar tak langsung mempercayai.

“Bapak jangan bohonglah,” kata Yanuar.

“Siap, Bapak,” jawab Wisnu.

Yanuar menegaskan agar Wisnu tak bebohong dan menjelaskan soal masalah ini dengan terbuka dan jelas.

Sebagai informasi, Ombudsman menemukan sebuah “klaster mewah” di area Lapas Cibinong saat melakukan sidak, Rabu (23/9/2026). Klaster yang diduga digunakan oleh “napi kelas atas” tersebut diduga dikomersialisasi dan dilengkapi dengan fasilitas mewah.

Sementara itu, Dirjenpas, Mashudi, menegaskan hunian tersebut adalah rumah dinas, mess petugas, dan lokasi asimilasi. Namun, Mashudi menegaskan hal tersebut berdasarkan temuan terkini dan investigasi masih terus dilakukan.

Ditjenpas juga mencopot total lima pejabat Lapas termasuk Kalapas, Wisnu Hani Putranto, sebagai bentuk tindak lanjut atas temuan Ombudsman tersebut.

0 Komentar