“Fakta-fakta penyimpangan yang sebenarnya terbukti, termasuk didukung oleh para ahli, nampaknya dianggap nol,” katanya.
Meski menyampaikan kritik, tim penasihat hukum Febrie menyatakan tetap menghormati putusan hakim tunggal dan akan berkonsultasi dengan klien mengenai langkah hukum selanjutnya.
