KUASA hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, menyebut perkara yang kini menjerat kliennya bermula dari hubungan pinjam-meminjam uang, bukan investasi seperti yang ramai diberitakan.
Minola mengatakan, berdasarkan penjelasan Ruben kepadanya, dana yang diterima Ruben pada awalnya merupakan pinjaman untuk memenuhi kebutuhan keuangan.
Namun, dalam perkembangannya, muncul gagasan untuk mengubah hubungan tersebut menjadi kerja sama yang dinilai dapat memberikan keuntungan bagi kedua pihak.
Baca Juga:Korban Tewas Gempa M 7,4 Kolombia Kini 111 Orang 1.575 Rumah RusakPemkab Cirebon Resmikan Fasilitas KDKMP: 116 Koperasi Desa Siap Beroperasi Gerakkan Ekonomi Kerakyatan
“Kalau menurut cerita Ruben ke saya, ini kerja sama. Jadi, memang niatnya minjam uang gitu loh. Minjam uang, kemudian pinjaman itu dikasih, tapi kemudian ada ide, bagaimana kalau kerja sama Ruben digunakan untuk kepentingan perusahaan itu yang saling menguntungkan. Dan kemudian akan ada imbalan dan kemudian imbalan itu akan diperhitungkan sebagai pembayaran dari kewajiban,” jelas Minola, dikutip Sabtu (22/8/2026).
Kerja sama tersebut pada akhirnya tidak diteruskan atas keinginan pihak pemberi pinjaman. Kondisi itu, kata Minola, kemudian membuat kewajiban Ruben kembali menjadi persoalan utang yang harus diselesaikan.
Minola mengatakan, ia tidak memahami secara rinci bagaimana hubungan tersebut kemudian dikonstruksikan menjadi perkara investasi hingga berujung pada tuduhan penggelapan dan penipuan.
“Dan Ruben nggak mau berdebat tentang masalah benar salahnya itu, tapi hanya dia mengatakan, ‘saya hanya akan menyelesaikan masalah itu secepat mungkin’,” kata Minola menyampaikan pesan Ruben.
Berdasarkan pemberitaan yang beredar, nilai kewajiban Ruben disebut sekitar Rp3,5 miliar. Namun, Minola mengaku tidak mengetahui secara pasti jumlah kewajiban yang harus dibayarkan Ruben.
Meski demikian, Minola menyebut Ruben yakin persoalan tersebut dapat diselesaikan dalam waktu dekat. Bahkan, Ruben berharap penyelesaian bisa dilakukan dalam pekan ini.
“Yang paling penting dia akan fokus untuk berupaya menyelesaikan masalah ini dulu. Dan mudah-mudahan dia bilang bisa cepat selesai, sehingga tidak harus melebar dan merugikan banyak pihak,” sambungnya.
Baca Juga:Kebakaran Rumah di Cirebon, Ayah dan Bayi Laki-laki Usia 6 Bulan Ditemukan TewasKasus Kematian Sutrimo: Fakta, Dugaan Kepala Urusan Rumah Tangga Febrie, dan Perkembangan Penyelidikan
Sebelumnya, penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan resmi menetapkan artis Ruben Samuel Onsu (RSO) alias Ruben Onsu sebagai tersangka kasus penipuan dan/atau penggelapan. Penetapan tersangka tersebut berdasarkan laporan P yang mewakili korban berinisial DM.
