KEPALA Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono, melakukan peninjauan langsung kondisi korban usai adanya peristiwa keracunan di Semarang, Jawa Tengah. Setelah kunjungan itu, sejumlah kebijakan pun dikeluarkan sebagai wujud respons cepat penanganan.
Pria yang akrab disapa Mas Dar itu menerangkan, pihaknya akan melakukan pencopotan kepada kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) apabila ada kejadian serupa. Hal itu merupakan bentuk komitmen zero tolerance terhadap ketidaksesuaian prosedur hingga berdampak pada penerima manfaat.
“Setiap ada kasus keracunan, dapur atau SPPG langsung kami suspend. Kepala SPPG kami copot, kemudian kami investigasi apakah terjadi kelalaian atau ada unsur lain. Hasil investigasi itu menjadi dasar untuk menentukan langkah berikutnya,” ujar Mas Dar dalam keterangan resmi, Senin (3/8/2026).
Baca Juga:Kebakaran Rumah di Cirebon, Ayah dan Bayi Laki-laki Usia 6 Bulan Ditemukan TewasKasus Kematian Sutrimo: Fakta, Dugaan Kepala Urusan Rumah Tangga Febrie, dan Perkembangan Penyelidikan
Menurut Mas Dar, kebijakan tersebut bukan semata-mata bertujuan memberikan hukuman, melainkan membangun budaya kerja yang mengedepankan keselamatan penerima manfaat. Selain itu, sebagai wujud meningkatkan kedisiplinan seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan Program MBG.
“Zero tolerance terhadap kasus keracunan. Ini menyangkut nyawa, kondisi kesehatan, dan keamanan anak-anak kita, ibu hamil, ibu menyusui, serta balita,” tutur Mas Dar.
Ke depan, kata dia, BGN terus berkomitmen memastikan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) berjalan dengan standar keamanan pangan yang semakin baik. Dengan begitu, mampu memberikan manfaat optimal sekaligus menjamin keselamatan seluruh penerima manfaat di seluruh Indonesia.
Ubah Status Kasus Menjadi Kejadian Fatal dan Buka Portal Aduan
Ke depan, BGN berkomitmen memastikan Program MBG berjalan dengan standar keamanan pangan yang semakin baik. Di sisi lain, Sudaryono memberlakukan pengubahan status yang semula kejadian menonjol menjadi kejadian fatal, serta memperketat pengawasan di seluruh SPPG.
Setiap kasus yang mengancam keselamatan penerima manfaat harus diperlakukan sebagai persoalan serius karena menyangkut nyawa dan kesehatan masyarakat. Dia pun berharap kejadian keracunan ini menjadi kasus yang pertama dan terakhir semenjak dirinya menjadi Kepala BGN.
BGN juga menetapkan prosedur penanganan yang lebih ketat. Setiap SPPG yang diduga menjadi sumber insiden keamanan pangan akan langsung dihentikan sementara operasionalnya (suspend) untuk dilakukan investigasi secara menyeluruh.
