Kepala BGN Tegas usai Adanya Peristiwa Keracunan MBG di Semarang: Kepala SPPG Dicopot

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono
0 Komentar

Menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 40/PUU-XXIV/2026, Mas Dar menyebut, hal itu tidak membatalkan maupun menghentikan pelaksanaan Program MBG. Putusan itu pun ditindaklanjuti dengan memberikan arah mengenai penyesuaian mekanisme penganggaran yang akan diterapkan secara bertahap oleh pemerintah.

Mas Dar menegaskan, sebagai lembaga operasional, BGN akan melaksanakan seluruh kebijakan pemerintah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Sebab, substansi putusan Mahkamah Konstitusi tidak mengubah legalitas maupun keberadaan Program MBG.

“Kami ini adalah lembaga operasional. Tentu saja kami akan melaksanakan apa pun kebijakan dari pemerintah. Yang perlu digarisbawahi, Putusan Mahkamah Konstitusi justru menegaskan bahwa Program Makan Bergizi Gratis merupakan program yang konstitusional,” ujar Mas Dar.

Baca Juga:Kebakaran Rumah di Cirebon, Ayah dan Bayi Laki-laki Usia 6 Bulan Ditemukan TewasKasus Kematian Sutrimo: Fakta, Dugaan Kepala Urusan Rumah Tangga Febrie, dan Perkembangan Penyelidikan

Mas Dar menjelaskan, putusan tersebut hanya memberikan batasan terhadap mekanisme penganggaran, khususnya terkait penghitungan anggaran Program MBG dalam komponen mandatory spending pendidikan. Dengan demikian, pelaksanaan program tetap berlanjut dan pemerintah diberikan masa transisi paling lama dua tahun untuk melakukan penyesuaian kebijakan anggaran.

Mas Dar menilai, Putusan MK justru memberikan kepastian hukum terhadap keberlangsungan Program MBG sekaligus memperjelas tata kelola penganggarannya. Dari sisi kelembagaan, putusan tersebut juga tidak mengubah kedudukan, kewenangan, tugas, maupun fungsi BGN sebagai penyelenggara Program MBG.

“Kalau kita kaji lebih dalam, keputusan Mahkamah Konstitusi ini menegaskan bahwa Program Makan Bergizi Gratis adalah program yang konstitusional. Yang menjadi perhatian adalah penempatan anggarannya, dan itu tentu akan disikapi oleh pemerintah sesuai mekanisme yang berlaku,” kata Mas Dar.

BGN juga tetap menjalankan mandat untuk memastikan program terlaksana secara efektif, akuntabel, dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat. Dia menegaskan akan terus mendukung seluruh proses penyesuaian kebijakan tersebut serta memastikan pelaksanaan Program MBG tetap berjalan secara optimal dan prima sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas gizi masyarakat.

0 Komentar