POLDA Metro Jaya mengungkap keaslian barang bukti emas 74 kg dari sitaan tiga perkara dugaan korupsi yang menjerat mantan Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah (FA). Sebanyak 74 keping emas itu memiliki kadar 23 karat.
“Barang bukti berupa 74 batang emas lantakan dengan total berat 74,01 kg dinyatakan memiliki kadar 23 karat berdasarkan hasil pemeriksaan PT Pegadaian melalui surat tanggal 14 Juli 2026,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan di kantor Kejagung, Jakarta, Jumat (17/6/2026).
Budi menyebut pihaknya juga telah melakukan pemeriksaan uang senilai Rp 6,059 miliar dari sitaan kasus tersebut. Hasilnya, uang tersebut juga asli.
Baca Juga:Prabowo ke TNI, Polri, dan Jaksa: Bintangmu dari Uang Rakyat!Laporan Intelijen Heboh: Mossad Diduga Sadap Pemerintah AS, Nama Trump Ikut Muncul
“Kami laporkan pelaksanaan uji barang bukti berupa uang rupiah sebanyak 71.082 lembar, dengan nilai nominal 6.059.506.200 (miliar) dinyatakan asli berdasarkan hasil pemeriksaan BI melalui surat tanggal 14 Juli 2026,” ucapnya.
Tak hanya uang rupiah, uang dalam bentuk mata uang asing pun telah diperiksa. Polisi memastikan uang-uang sitaan kasus Febrie itu uang asli.
Sebagai informasi, polisi telah menggeledah setidaknya 12 lokasi terkait kasus tersebut. Berikut daftar barang bukti yang diamankan polisi dari beberapa lokasi penggeledahan:
Hasil Penggeledahan di Rumah Mewah Sentul
- 74 kg emas batangan
- USD 4.767.300
- SGD 14.083.800
- Rp 100.000.000
- 2 bingkai foto keluarga
Hasil Penggeledahan di Money Changer Cipete
- Rp 4.462.365.000
- USD 84.356
- SAR 17.595
- SGD 83.394
- THB 33.100
- TRY 4.020
- CNY 1.223
- JPY 152.000
- RM 212I
- NR 1.600
- AED 640
- KRW 61.000
- GBP 40
- BND 10
- VND 150
- NZD 100
Hasil Penggeledahan di de’Clan Cipete
- SGD 3.130.000
- USD 889.965
- Rp 259.159.000
Hasil Penggeledahan di Rumah Cilandak
- Rp 520.000.000.
