Rangkuman Sederet Fakta Penggerebekan Narkoba di Kalimantan Tengah

Evakuasi Jenazah Aiptu Sumaryanto. (IST)
Evakuasi Jenazah Aiptu Sumaryanto. (IST)
0 Komentar

“Benar, berdasarkan informasi dari tim yang berada di lapangan, tim gabungan berhasil mengamankan satu terduga pelaku,” kata Kepala Polda Kalimantan Tengah Inspektur Jenderal Polisi Iwan Kurniawan di Katingan, Jumat pekan lalu.

Berdasarkan informasi di lapangan, terduga pelaku ditangkap di sebuah lanting sedot emas di kawasan Desa Tumbang Pariyei, Kecamatan Katingan Tengah, Kabupaten Katingan.

Pelaku sebelumnya menjadi target pengejaran aparat kepolisian setelah insiden penyerangan yang mengakibatkan sejumlah anggota polisi meninggal dunia.

Baca Juga:Laporan Intelijen Heboh: Mossad Diduga Sadap Pemerintah AS, Nama Trump Ikut MunculAmanat Upacara Hari Lahir Pancasila 2026 Resmi BPIP, Lengkap untuk 1 Juni

Saat ditangkap, terduga pelaku sedang bersama istrinya dan bersikap kooperatif saat petugas meminta untuk menyerahkan diri.

Meski satu terduga pelaku telah ditangkap, proses pengejaran terhadap pelaku lainnya masih terus dilakukan.

Instruksi Kapolri

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan seluruh jajarannya untuk menindak tegas terukur kepada para bandar maupun gembong narkoba buntut peristiwa tersebut.

“Lakukan tindakan tegas terukur terhadap bandar atau gembong narkoba yang melawan upaya penegakan hukum. Apalagi membahayakan jiwa petugas atau masyarakat,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (3/7).

Sigit menyebut tindakan tegas terhadap seluruh bandar narkoba tersebut bertujuan untuk melindungi seluruh rakyat Indonesia dari bahaya laten narkotika.

“Karena mereka (bandar narkoba) adalah penghancur generasi yang harus diberantas untuk menyelamatkan masyarakat dari dampak bahaya narkoba yang bisa merusak generasi masyarakat dan bangsa,” ucap dia.

0 Komentar