Penyelundupan Narkoba Rp5 Miliar Digagalkan, Libatkan Oknum Brimob dan TNI AL

Ditresnarkoba Polda Lampung membongkar upaya penyelundupan sekitar 5 kilogram sabu dan 202 butir pil ekstasi d
Ditresnarkoba Polda Lampung membongkar upaya penyelundupan sekitar 5 kilogram sabu dan 202 butir pil ekstasi di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan. Pecatan Koppasus, Oknum Brimob dan Prajurit TNI AL ikut Diamankan.(Dok. Polda Lampung )
0 Komentar

POLDA Lampung menggagalkan upaya penyelundupan narkoba bernilai Rp 5 miliar. Dalam kasus ini, oknum anggota Brimob dan anggota TNI AL terlibat.

Penggagalan ini terjadi di area Seaport Interdiction Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni, Lampung Selatan, pada Sabtu (27/6/2026) pukul 12.30 WIB.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyita barang bukti dengan total lima kilogram sabu dan 202 butir pil ekstasi. Selain barang bukti tersebut, empat pelaku turut diamankan. Mereka adalah HS, HB, H dan DK.

Baca Juga:Laporan Intelijen Heboh: Mossad Diduga Sadap Pemerintah AS, Nama Trump Ikut MunculAmanat Upacara Hari Lahir Pancasila 2026 Resmi BPIP, Lengkap untuk 1 Juni

Dalam pengungkapan tersebut, diketahui ada keterlibatan oknum TNI-Polri. Hal tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Yuni Iswandari.

“Tim Direktorat Narkoba Polda Lampung bersama Polres Lampung Selatan berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu dan ekstasi di Pelabuhan Bakauheni. Ada empat orang yang ditangkap berkaitan dengan barang bukti tersebut,” katanya, Sabtu (4/7/2026).

“Dan benar memang ada keterlibatan oknum TNI dan Polri dalam pengungkapan tersebut. Saat ini para pelaku sudah dilakukan penahanan,” lanjutnya.

Terkait identitas oknum tersebut, Yuni menjelaskan oknum TNI AL Lampung berinisial DK, oknum Polri yang bertugas di SatBrimob Kelapa Dua berinisial HB.

“Oknum Brimob inisial HB, oknum TNI AL inisial DK. Sementara untuk HR itu sipil dan HS ini eks anggota kopassus namun sudah pecatan,” terangnya.

Ia menambahkan pihaknya masih melakukan pengembangan terhadap pengungkapan ini, sementara untuk penanganan oknum anggota TNI AL telah diserahkan ke Detasemen Polisi Militer Angkatan Laut (Denpom Lanal Lampung).

“Kasus ini masih terus dikembangkan, para pelaku sudah ditahan, untuk oknum TNI kami serahkan ke pihak Denpom Lanal Lampung guna proses penyidikan sesuai kewenangan,” tandasnya.

0 Komentar