Abdul Wahid Meradang Dituduh Preman dan Peras Kepala UPT di Lingkungan Dinas PUPR-PKPP Riau: Ini Kezaliman

Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pekanbaru, Kamis (2/7/2026). (
Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pekanbaru, Kamis (2/7/2026). (Foto: Rico)
0 Komentar

“Saya lebih mengutamakan persahabatan, maka itu saya laporkan ke UAS. saya lebih baik mundur daripada harus bertengkar dengan teman,” ucapnya.

Mengakhiri keterangannya, Wahid mengungkapkan pesan ibunya yang selalu ia pegang dalam menjalani kehidupan dan mengemban jabatan.

“Pesan ibu saya, selama menjalankan sesuatu harus jujur dan ikhlas. Jangan jadikan jabatan sebagai tolak ukur dalam segala sesuatu. Saya tidak pernah menjadikan jabatan ini sebagai panduan hidup saya. Saya menganggap jabatan ini hanya untuk mengabdi,” pungkasnya.

0 Komentar