Siapa Suhardiman Amby? Profil Bupati Kuansing yang Kini Jadi Sorotan

Bupati Kuansing Suhardiman Amby
Bupati Kuansing Suhardiman Amby
0 Komentar

Pasangan tersebut memenangkan kontestasi dan dilantik pada 2 Juni 2021. Namun, perjalanan pemerintahannya mengalami perubahan setelah Bupati Andi Putra tersangkut perkara hukum.

Pada 20 Oktober 2021, Suhardiman ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Kuantan Singingi untuk menjalankan roda pemerintahan. Setelah melalui proses sesuai ketentuan perundang-undangan, ia kemudian resmi dilantik sebagai Bupati Kuantan Singingi oleh Gubernur Riau Syamsuar pada 14 Juli 2023 guna melanjutkan sisa masa jabatan hingga 2025.

Pada Pemilihan Bupati Kuantan Singingi 2024, Suhardiman kembali mencalonkan diri sebagai bupati dengan menggandeng Mukhlisin. Mukhkisin adalah mantan anggota DPRD Kuantan Singingi sekaligus Ketua Koperasi Unit Desa (KUD) Langgeng.

Baca Juga:Laporan Intelijen Heboh: Mossad Diduga Sadap Pemerintah AS, Nama Trump Ikut MunculAmanat Upacara Hari Lahir Pancasila 2026 Resmi BPIP, Lengkap untuk 1 Juni

Pasangan Suhardiman–Mukhlisin berhasil memenangkan pemilihan dengan memperoleh 100.332 suara atau sekitar 51,69 persen dari total suara sah. Kemenangan tersebut mengantarkan keduanya dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara pada 20 Februari 2025 sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kuantan Singingi periode 2025–2030.

Berdasarkan data dari PDDikti, Suhardiman tercatat sebagai akademisi aktif dan dosen tetap di Universitas Lancang Kuning pada Program Studi Kebijakan Publik dengan status kepegawaian aktif.

Pada tahun akademik 2025/2026 semester genap, ia tercatat mengajar beberapa mata kuliah di Universitas Lancang Kuning. Ia mengajar Teori Manajemen dan Organisasi, Perilaku Organisasi Internasional, Manajemen Sumber Daya Manusia, serta Kepemimpinan Global.

Harta Kekayaan Bupati Kuansing Suhardiman Amby

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan pada 17 Maret 2026 untuk Laporan Periodik Tahun 2025, Suhardiman tercatat memiliki kekayaan sebesar Rp2.010.000.000.

Komponen terbesar dalam kekayaan Suhardiman berasal dari aset tanah dan bangunan yang memiliki nilai keseluruhan Rp1.180.000.000. Aset pertama berupa tanah dan bangunan seluas 14 meter persegi dengan bangunan seluas 14 meter persegi yang bernilai Rp160.000.000.

Aset kedua berupa tanah seluas 102 meter persegi dengan bangunan seluas 36 meter persegi yang memiliki nilai Rp120.000.000. Aset properti dengan nilai terbesar adalah tanah seluas 270 meter persegi beserta bangunan seluas 450 meter persegi, yang dilaporkan bernilai Rp900.000.000. Semua aset tanah dan bangunan berada di Kota Pekanbaru.

Selain aset properti, Suhardiman juga melaporkan kepemilikan alat transportasi dan mesin dengan nilai keseluruhan Rp590.000.000. Kendaraan yang dimiliki terdiri atas tiga unit mobil.

0 Komentar