PARTAI Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) akhirnya menonaktifkan Veronika Lake dari jabatannya sebagai anggota DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT).
Sanksi pemecatan sementara ini dijatuhkan menyusul dugaan kuat keterlibatan Veronika dalam kasus perundungan dan intimidasi verbal terhadap mendiang dr Eliza Princila Utami Pakaenoni alias Dokter Icha, hingga korban depresi dan nekat mengakhiri hidupnya.
Ketua DPP PDIP, Andreas Hugo Pareira, mengungkapkan bahwa keputusan pencopotan tersebut diambil setelah Badan Kehormatan DPC PDIP Kabupaten TTU memanggil Veronika untuk memberikan klarifikasi.
Baca Juga:Laporan Intelijen Heboh: Mossad Diduga Sadap Pemerintah AS, Nama Trump Ikut MunculAmanat Upacara Hari Lahir Pancasila 2026 Resmi BPIP, Lengkap untuk 1 Juni
“Hari ini anggota DPRD dari PDIP itu sudah dipanggil oleh Badan Kehormatan Partai untuk diminta penjelasan atas peristiwa yang menyangkut dugaan kasus bunuh dirinya Dokter Icha,” kata Andreas di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 30 Juni 2026.
Berdasarkan hasil klarifikasi tersebut, DPC PDIP TTU langsung mengetok palu untuk menonaktifkan Veronika dari seluruh aktivitas kepartaian selama proses penyelidikan di kepolisian berjalan.
“DPC menonaktifkan dia selama proses hukum di polisi. Dan kemudian mereka bertiga (oknum anggota DPRD) itu sudah dipanggil oleh polisi, sehingga kita tunggu proses hukumnya,” tegas Andreas.
Legislator senior banteng ini menambahkan, keputusan penonaktifan dari tingkat daerah tersebut akan segera dilaporkan secara resmi kepada DPP PDIP di Jakarta.
Saat disinggung mengenai potensi pemecatan permanen atau sanksi pemecatan sebagai kader, Andreas menyebut partai masih menunggu kepastian hukum tetap dari aparat penegak hukum.
“Karena kan ini masih dugaan, apakah ada hubungan sebab akibat antara satu peristiwa (intimidasi) dengan peristiwa yang lain (bunuh diri). Beda dengan kasus pembunuhan yang langsung pidananya,” ulasnya.
Veronika Lake merupakan satu dari tiga oknum anggota DPRD Kabupaten TTU yang terseret dalam pusaran kasus tragis ini. Dua legislator lainnya adalah Therensius Lazakar dari Fraksi Partai Golkar dan Nobertus Tubani dari Fraksi PKB.
Baca Juga:Draft Tak Resmi Rancangan Kesepakatan Iran-Amerika Serikat Bocor, Teheran Disebut Dapat Kendali Selat HormuzMenkeu Amerika Serikat Umumkan Rampas Aset Kripto Iran Senilai Rp17,8 Triliun
Ketiganya diduga kompak melakukan intimidasi verbal secara ugal-ugalan terhadap Dokter Icha saat korban sedang berdinas di RSU Leona Kefamenanu pada 13 Juni 2026 lalu.
Aksi arogan para wakil rakyat itu dipicu lantaran Dokter Icha tengah menangani seorang pasien anak korban gigitan ular, yang diketahui merupakan keponakan dari legislator Golkar, Therensius Lazakar.
