POLRES Timor Tengah Utara (TTU) memastikan akan memanggil tiga anggota DPRD Kabupaten TTU untuk klarifikasi terkait dugaan intimidasi terhadap dokter Icha Pakaenoni, 28 atau dr Icha. Ia meninggal pada Jumat (27/6) sore yang diduga akibat depresi.
Kapolres TTU AKBP Eliana Papote mengatakan penyidik masih mengumpulkan alat bukti dan memeriksa sejumlah saksi guna mengungkap secara terang peristiwa yang menjadi perhatian publik tersebut.
“Hari ini proses pengambilan keterangan terhadap para saksi masih berlangsung. Penyidik terus bekerja mengumpulkan fakta-fakta untuk membuat terang peristiwa ini. Hasil pemeriksaan para saksi nantinya akan kami laporkan setelah seluruh rangkaian pemeriksaan selesai,” kata AKBP Eliana Papote.
Baca Juga:Laporan Intelijen Heboh: Mossad Diduga Sadap Pemerintah AS, Nama Trump Ikut MunculAmanat Upacara Hari Lahir Pancasila 2026 Resmi BPIP, Lengkap untuk 1 Juni
Selain memeriksa saksi-saksi yang bertugas bersama korban saat piket di Instalasi Gawat Darurat (IGD), penyidik juga akan meminta klarifikasi dari tiga anggota DPRD TTU yang diduga terlibat dalam peristiwa intimidasi terhadap dokter Icha.
Selain itu, Polres TTU juga berkoordinasi dengan pihak RS Leona untuk memperoleh rekam medis terkait kondisi kesehatan dan kejiwaan dokter Icha selama menjalani perawatan setelah peristiwa tersebut.
Untuk memperkuat proses penyelidikan, penyidik turut berkoordinasi dengan ahli pidana dan ahli psikologi guna mengkaji apakah dugaan intimidasi tersebut memenuhi unsur tindak pidana.
“Kami juga berkoordinasi dengan ahli pidana dan ahli psikologi guna mengkaji apakah dugaan intimidasi tersebut memenuhi unsur tindak pidana atau tidak. Semua dilakukan berdasarkan fakta dan ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.
Di samping penyelidikan, Polres TTU terus melakukan langkah-langkah preventif guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif. Polisi telah melakukan pendekatan kepada keluarga almarhumah agar mempercayakan sepenuhnya penanganan perkara kepada kepolisian dan tidak melakukan tindakan yang dapat memicu gangguan keamanan.
Dia mengatakan, koordinasi juga dilakukan dengan Ketua DPRD TTU terkait laporan keluarga kepada Badan Kehormatan DPRD, serta dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kabupaten TTU untuk mengetahui perkembangan dan respons organisasi profesi terhadap kasus tersebut.
Selain itu, kepolisian berkomunikasi dengan organisasi kemasyarakatan dan organisasi kepemudaan agar tidak memanfaatkan isu tersebut sebagai dasar melakukan aksi yang berpotensi mengganggu keamanan.
