Temuan tersebut menambah daftar evaluasi terhadap program dan pengadaan barang di lingkungan BGN yang kini tengah menjadi perhatian pemerintah.
Dugaan mark up dalam proyek senilai lebih dari Rp1 triliun itu berpotensi menjadi objek pemeriksaan lebih lanjut oleh aparat penegak hukum dan lembaga pengawas keuangan negara.
