KETUA Umum PDI Perjuangan sekaligus putri Proklamator RI, Megawati Soekarnoputri, menyampaikan terima kasih mendalam kepada Presiden Prabowo Subianto. Ungkapan syukur ini disampaikannya saat membuka pameran seni rupa bertajuk “Mata Hati Soekarno” di Le Gareca Space, Bantul, DI Yogyakarta, Sabtu (6/6/2026).
Ungkapan tersebut disampaikan terkait langkah resmi pemerintah yang mencabut TAP MPRS Nomor 33 Tahun 1967, sekaligus memulihkan nama baik Presiden pertama RI, Sukarno (Bung Karno).
Megawati mengungkapkan, dirinya dan keluarga besar harus melewati waktu yang sangat panjang demi mendapatkan keadilan sejarah ini.
Baca Juga:Amanat Upacara Hari Lahir Pancasila 2026 Resmi BPIP, Lengkap untuk 1 JuniDraft Tak Resmi Rancangan Kesepakatan Iran-Amerika Serikat Bocor, Teheran Disebut Dapat Kendali Selat Hormuz
“Saya terima kasih sama Mas Bowo, Presiden (Prabowo Subianto). Bayangkan, 56 tahun loh saya nunggunya,” ungkap dia.
Ia mengatakan Bung Karno tidak pernah menjalani proses hukum dan tidak pernah mendapat hukuman. Bagi Megawati, pencabutan ketetapan tersebut bukan sekadar urusan administratif, melainkan sebuah perjuangan meluruskan sejarah yang menggantung selama 56 tahun.
Ia pun menyayangkan bagaimana status hukum ayahnya dibiarkan tanpa kejelasan hukum yang adil selama berdekade-dekade. Menurutnya, saat pencopotan jabatan Bung Karno terjadi, publik cenderung diam dan tidak ada yang berani bersuara demi menegakkan keadilan.
Megawati menegaskan pentingnya meluruskan sejarah Indonesia agar generasi muda mendapatkan pemahaman yang benar dan objektif. Menurutnya, sejarah harus diletakkan pada porsi yang jujur, tanpa ada yang ditutup-tutupi.
“Sejarah ya sejarah, baik ataupun tidak baik, harus diluruskan. Nah, sekarang saya sedang minta yang namanya sejarah Indonesia harus diluruskan,” tegasnya.
Langkah pemulihan nama baik Bung Karno di era Presiden Prabowo Subianto ini pun diharapkan menjadi momentum penting bagi bangsa Indonesia untuk “meluruskan” kembali catatan sejarah masa lalu demi masa depan yang lebih adil dan transparan.
