MENTERI Keuangan (Mekeu), Purbaya Yudhi Sadewa, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Tempat Pemeriksaan Fisik Terpadu (TPFT) Graha Segara di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Sabtu (6/6/2026).
Langkah ini diambil guna mengatasi lonjakan dwelling time akibat sekitar 3.100 dokumen kontainer yang menumpuk, yang mulai mengganggu kelancaran arus logistik serta pasokan bahan baku industri nasional.
“Saya mendapatkan informasi beberapa hari yang lalu bahwa terjadi penumpukan di Tanjung Priok. Jumlah surat atau dokumen yang harus diproses sempat mencapai sekitar 3.000 kontainer. Kondisi ini menyebabkan dwelling time meningkat dan mulai menimbulkan gangguan terhadap pasokan bahan baku bagi pelaku usaha,” ujar Purbaya.
Baca Juga:Amanat Upacara Hari Lahir Pancasila 2026 Resmi BPIP, Lengkap untuk 1 JuniDraft Tak Resmi Rancangan Kesepakatan Iran-Amerika Serikat Bocor, Teheran Disebut Dapat Kendali Selat Hormuz
Menurut Purbaya, sejumlah perbaikan telah dilakukan oleh instansi terkait sehingga jumlah dokumen yang tertunda mulai berkurang dari sekitar 3.100 menjadi 2.500. Namun demikian, pemerintah menilai langkah tambahan masih diperlukan agar proses pelayanan kembali normal.
Purbaya Minta Bea Cukai Priok Beroperasi 24 Jam
Untuk mengatasi kondisi tersebut, Purbaya juga telah meminta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai memperkuat kapasitas layanan dengan menambah personel dan memperpanjang jam operasional. Petugas di lapangan diminta bekerja secara penuh selama 24 jam dengan sistem beberapa shift hingga jumlah antrean dapat kembali ke tingkat normal.
“Saya minta ditambah personelnya. Mereka harus bekerja 24 jam dengan dua shift atau lebih sampai jumlah antrean turun kembali ke level normal, sekitar 500,” tegasnya.
Selain persoalan kapasitas pelayanan, Purbaya juga menemukan adanya kontainer yang sebenarnya telah menyelesaikan seluruh proses kepabeanan namun tidak segera dikeluarkan oleh importir. Akibatnya, barang-barang tersebut tetap menumpuk di area pelabuhan selama berbulan-bulan dan mengurangi kapasitas penyimpanan yang tersedia.
Purbaya menilai praktik tersebut menjadi salah satu faktor yang memperparah kepadatan di pelabuhan. Sejumlah importir diduga memilih membiarkan barang berada di kawasan pelabuhan karena biaya yang dikeluarkan dinilai lebih murah dibandingkan menyewa gudang di luar pelabuhan.
Dalam hal ini, Kementerian Keuangan tengah mengkaji penyempurnaan regulasi guna memberikan disinsentif bagi importir yang terlalu lama meninggalkan barangnya di pelabuhan. Pada saat yang sama Purbaya juga telah meminta Direktur Jenderal Bea dan Cukai bersama Sekretariat Jenderal menyiapkan skema pengaturan yang adil, tidak memberatkan pelaku usaha, dan masih berada dalam batas waktu wajar.
