FILM Pesta Babi yang viral melibatkan nama Yasinta atau Mama Sinta, tokoh adat Papua Selatan. Mama Sinta mengaku dalam film dokumenter tersebut menampilkan wajah serta pernyataannya tanpa izin.
Mama Sinta menegaskan bahwa dirinya tidak pernah memberikan persetujuan atas penggunaan identitasnya dalam karya tersebut, dan merasa dirugikan karena hal itu berdampak pada citra dirinya di ruang publik.
Pada akhir Mei 2026, Mama Sinta mendatangi Polda Metro Jaya didampingi kuasa hukumnya, TS Hamonangan Daulay, untuk melaporkan dugaan penggunaan data pribadi dan citra dirinya tanpa izin.
Baca Juga:Amanat Upacara Hari Lahir Pancasila 2026 Resmi BPIP, Lengkap untuk 1 JuniDraft Tak Resmi Rancangan Kesepakatan Iran-Amerika Serikat Bocor, Teheran Disebut Dapat Kendali Selat Hormuz
“Saya punya wajah ini di mana-mana mereka putar film itu, saya sakit hati. Tanpa izin dari saya. Maka itu saya datang ke Jakarta,” kata Mama Sinta dikutip Antara, Jumat(29/5/2026).
Ia mengaku baru menyadari bahwa wajahnya ditampilkan dalam film tersebut setelah menghadiri pemutaran film yang sebelumnya ia kira merupakan acara pemotongan babi secara adat.
“Jadi, pada saat itu saya tahu saja mau potong babi betulan, ternyata film yang diputar itu judulnya film Pesta Babi. Ah, di situ ada wajah saya,” sesalnya.
Profil Yasinta Moiwend atau Mama Sinta dan Kaitannya dengan Film Pesta Babi
Yasinta Moiwend atau yang lebih dikenal sebagai Mama Sinta merupakan tokoh perempuan adat dari komunitas Marind di Merauke, Papua Selatan, yang selama beberapa tahun terakhir dikenal luas sebagai salah satu suara masyarakat adat dalam isu lingkungan, hak tanah adat, dan pembangunan di wilayah Papua Selatan.
Namanya mulai mendapat perhatian publik ketika terlibat dalam berbagai kegiatan advokasi yang menyoroti dampak pembukaan lahan dan pelaksanaan proyek pembangunan skala besar, termasuk program lumbung pangan nasional atau Proyek Strategis Nasional (PSN) di Merauke.
Melalui berbagai forum diskusi, pertemuan masyarakat, hingga dokumentasi yang beredar di media sosial, Mama Sinta kerap menyampaikan pandangannya mengenai kondisi masyarakat adat yang terdampak perubahan penggunaan lahan di wilayahnya.
Baca Juga:Menkeu Amerika Serikat Umumkan Rampas Aset Kripto Iran Senilai Rp17,8 TriliunPulau Katang di Kepri Viral Dijual Rp65 Miliar, Pemerintah Buka Suara
Sosoknya kemudian dikenal sebagai representasi perempuan adat yang menyuarakan keresahan sebagian warga terkait perubahan sosial, ekonomi, dan lingkungan yang terjadi di tanah leluhur mereka.
