Istana Respons Penggeledahan Kantor Badan Gizi Nasional

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi/ist
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi/ist
0 Komentar

MENTERIi Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, meminta seluruh unsur pemerintahan menghindari pelanggaran hukum dalam menjalankan tugas sehari-hari.

Pernyataan ini disampaikan merespons penggeledahan yang terjadi di Kantor Badan Gizi Nasional (BGN) oleh Kejaksaan Agung, Rabu (3/6/2026).

“Mari bagi kita semua bahwa di dalam menjalankan pemerintahan dan tugas sehari-hari untuk terus menghindarkan diri dari hal-hal yang melanggar norma-norma terutama norma-norma hukum,” ujar Prasetyo lewat keterangan suara kepada wartawan di Jakarta, Rabu (3/6/2026).

Baca Juga:Amanat Upacara Hari Lahir Pancasila 2026 Resmi BPIP, Lengkap untuk 1 JuniDraft Tak Resmi Rancangan Kesepakatan Iran-Amerika Serikat Bocor, Teheran Disebut Dapat Kendali Selat Hormuz

Terkait proses hukum di BGN, Prasetyo menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.

“Tentunya yang pertama-tama ya, marilah kita beri kesempatan pada aparat penegak hukum di dalam menjalankan tugasnya dan kemudian nanti kita bersama kita lihat dan kita tunggu hasilnya,” tambahnya.

Menurut Prasetyo, langkah ini sejalan dengan komitmen pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto untuk memperbaiki tata kelola dan manajemen di seluruh kementerian serta lembaga negara.

“Tentunya ini bagian dari proses untuk sekali lagi komitmen kita bersama-sama adalah selalu berusaha memperbaiki tata kelola, memperbaiki manajemen bagi semua pemerintahan kementerian maupun lembaga,” tegasnya.

Penggeledahan kantor BGN oleh tim penyidik pidana khusus Kejagung dilakukan berselang sehari setelah Presiden Prabowo mencopot tiga pimpinan BGN, yakni Dadan Hindayana, Lodewyk Pusung, dan Sony Sonjaya pada Selasa (2/6/2026) malam.

Plh Kapuspenkum Kejagung, Mochamad Jeffry, membenarkan adanya penggeledahan tersebut.

“Benar, melakukan penggeledahan di kantor BGN,” ucap Jeffry saat dimintai konfirmasi.

Kejagung pun telah melakukan penahanan terhadap Dadan Hindayana, Lodewyk Pusung, dan Sony Sonjaya pada Rabu sore ini.

Baca Juga:Menkeu Amerika Serikat Umumkan Rampas Aset Kripto Iran Senilai Rp17,8 TriliunPulau Katang di Kepri Viral Dijual Rp65 Miliar, Pemerintah Buka Suara

Ketiganya keluar dari Gedung Jampidsus Kejagung mengenakan rompi berwarna merah muda dengan tangan sudah terborgol.

0 Komentar