KPK Ungkap Dugaan Pengkondisian Fadia A Rafiq dalam Pemilu, Ini Temuannya

Tersangka kasus korupsi pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Pekalongan, Fadia Arafiq (tengah) se
Tersangka kasus korupsi pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Pekalongan, Fadia Arafiq (tengah) setelah menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, 29 April 2026. (ANTARA/Reno Esnir)
0 Komentar

“Pengadaan jasa outsourcing di sejumlah dinas, kecamatan, hingga Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di Kabupaten Pekalongan,” kata Asep di kantor KPK, Jakarta Selatan, pada Rabu, 4 Maret 2026.

Atas perbuatannya, KPK menjerat Fadia dengan Pasal 12 huruf i dan Pasal 12 B Undang-Undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 127 ayat 1 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

0 Komentar