Konvoi Kapal Bantuan Gaza Dicegat, Israel Akhirnya Buka Suara

Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu
Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu
0 Komentar

“Kementerian Luar Negeri mengecam keras tindakan Militer Israel yang telah mencegat sejumlah kapal yang tergabung dalam rombongan misi kemanusiaan internasional Global Sumud Flotilla (GSF) 2.0 di sekitar perairan Siprus, Mediterania Timur,” kata juru bicara 1 Kemlu RI, Yvonne Mewengkang, dalam keterangannya, Senin (18/5).

Kemlu mengatakan hingga saat ini ada 10 kapal yang ditangkap Israel. Kapal itu termasuk kapal Amanda, Barbaros, Josef, dan Blue Toys.

“Berdasarkan informasi dari Global Peace Convoy Indonesia (GPCI), di kapal Josef diinformasikan terdapat seorang warga negara Indonesia (WNI) atas nama Andi Angga Prasadewa yang merupakan delegasi dari GPCI-Rumah Zakat,” kata dia.

Baca Juga:Fatah Pilih Komite Baru, Nama Marwan Barghouti hingga Yasser Abbas MencuatSMAN 1 Pontianak Tolak Tanding Ulang LCC 4 Pilar MPR di Kalbar

Kemlu saat ini juga masih menghubungi kapal yang membawa jurnalis Republika. Kemlu meminta Israel membebaskan kapal dan semua aktivis yang ikut dalam misi kemanusiaan itu. Kemlu mendesak agar bantuan sampai ke Palestina.

“Kementerian Luar Negeri RI mendesak Israel untuk segera melepaskan seluruh kapal dan awak misi kemanusiaan internasional yang ditahan, serta menjamin kelanjutan penyaluran bantuan kemanusiaan kepada rakyat Palestina sesuai hukum humaniter internasional,” jelasnya.

2 Jurnalis Republika Ditangkap Israel

Dua jurnalis Republika, Bambang Noroyono dan Thoudy Badai ditangkap oleh tentara Israel. Republika mengecam keras tindakan tentara Israel terhadap rombongan kapal misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla tersebut.

“Dalam rombongan terdapat sembilan relawan asal Indonesia, termasuk dua jurnalis Republika Bambang Noroyono dan Thoudy Badai yang menjalankan tugas jurnalistik dan kemanusiaan. Keselamatan mereka menjadi perhatian serius kami,” kata Pemimpin Redaksi Republika, Andi Muhyiddin dalam pernyataannya, Senin (18/5).

Republika mengecam keras tindakan yang dilakukan Israel ini. Sebab, tindakan ini merupakan pelanggaran serius terhadap hukum internasional.

“Kami mengecam keras tindakan intersepsi yang dilakukan militer Zionis Israel terhadap kapal misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla di perairan internasional. Tindakan ini pelanggaran serius terhadap hukum internasional, prinsip kemanusiaan universal, serta kebebasan sipil warga dunia yang membawa bantuan bagi rakyat Palestina di Gaza,” ungkapnya.

0 Komentar