Kasus Pemerkosaan Mahasiswi di Makassar Gegerkan Publik, Ini Fakta Terbarunya

Tampang Feri (baju abu-abu), pelaku penyekapan dan pemerkosaan mahasiswi di Makassar saat diinterogasi polisi.
Tampang Feri (baju abu-abu), pelaku penyekapan dan pemerkosaan mahasiswi di Makassar saat diinterogasi polisi. (IST)
0 Komentar

KASUS penyekapan dan pemerkosaan terhadap seorang mahasiswi di Makassar, Sulawesi Selatan, mengungkap sederet fakta baru. Pelaku bernama Feri Bin Dg Rumpa (33) ditangkap polisi setelah sempat melarikan diri ke Surabaya, Jawa Timur.

Pelaku diketahui menjalankan aksi dengan modus lowongan kerja palsu sebagai babysitter. Dari hasil penyelidikan, polisi mengungkap pelaku ternyata diduga hendak kembali menjalankan modus serupa untuk mencari korban lain di Surabaya.

Dijebak Lewat Lowongan Kerja Palsu

Kasus ini bermula saat mahasiswi berinisial MA (21) tertarik dengan lowongan pekerjaan sebagai pengasuh anak atau babysitter yang ditawarkan pelaku melalui media sosial. Korban kemudian mendatangi rumah kontrakan yang disiapkan pelaku di kawasan Jalan Metro Tanjung Bunga, Kecamatan Tamalate, Makassar.

Baca Juga:SMAN 1 Pontianak Tolak Tanding Ulang LCC 4 Pilar MPR di KalbarBoeing KC-135 Stratotanker 'Pom Bensin Terbang' Militer AS Hilang Sinyal di Teluk Arab

Polisi mengatakan korban awalnya diminta menunggu sebelum mulai bekerja secara resmi.

“Korban datang, kemudian disampaikan bahwa untuk bekerja di tempat tersebut masih harus menunggu beberapa hari,” ujar Kapolrestabes Makassar Kombes Arya Perdana, Minggu (17/5/2026).

Selama menunggu, korban diminta bekerja sebagai asisten rumah tangga di rumah kontrakan tersebut. Namun, pada hari ketiga, pelaku mulai melancarkan aksi kejahatannya dengan mengancam korban menggunakan pisau cutter.

“Pelaku masuk ke kamar korban lalu melakukan kekerasan dan mengancam korban menggunakan pisau cutter untuk memperkosanya,” kata Arya.

Korban Disekap hingga Tangan Terikat

Korban disekap di rumah kontrakan sejak Jumat (8/5/2026) hingga Minggu (10/5/2026). Polisi mengungkap korban mengalami kekerasan berulang selama berada di lokasi tersebut.

Polisi mengatakan kasus itu terungkap setelah pemilik rumah datang melakukan pengecekan ke kontrakan yang hanya disewa pelaku selama tiga hari. Warga kemudian menemukan korban dalam kondisi menangis dengan tangan terikat.

“Setelah tiba di TKP, kami benar menemukan seorang perempuan dalam kondisi tangannya terikat. Selanjutnya korban kami amankan,” ujar Kanit Reskrim Polsek Tamalate Iptu Abd Latif, dilansir detikSulsel, Minggu (17/5/2026).

Baca Juga:Saad al-Kaabi CEO QatarEnergy Ungkap Dirinya Ingatkan Amerika Serikat Bahaya Pasokan Energi Saat Konflik IranPerdana Menteri Thailand Instruksikan PNS Hemat Energi di Tengah Konflik Amerika Serikat-Israel dengan Iran

Dalam laporan lainnya, polisi juga mengungkap mulut korban sempat dilakban selama disekap pelaku di rumah tersebut.

Motor dan HP Korban Dijual Rp 3 Juta

Setelah melakukan penyekapan dan pemerkosaan, pelaku membawa kabur barang milik korban berupa sepeda motor dan telepon genggam. Barang tersebut kemudian dijual sebelum pelaku melarikan diri ke Surabaya.

0 Komentar