Polisi Tangkap Pelaku Jambret HP WNA Polandia di Menteng dalam 24 Jam

Warga Negara Asing (WNA) Polandia, Skorski Andrzej Piotr, menerima kembali ponselnya usai menjadi korban penja
Warga Negara Asing (WNA) Polandia, Skorski Andrzej Piotr, menerima kembali ponselnya usai menjadi korban penjambretan di Menteng. FOTO/Dok. Polsek Metro Menteng.
0 Komentar

POLSEK Metro Menteng menangkap dua pelaku penjambretan terhadap Warga Negara Asing (WNA) Polandia, Skorski Andrzej Piotr. Pelaku berserta barang bukti ditemukan di lokasi persembunyian.

Awalnya, tersangka berinisial D (42) diringkus oleh warga di perempatan lampu merah Jalan Imam Bonjol tak lama setelah kejadian. Tim Buser Polsek Metro Menteng kemudian segera menindaklanjutinya dengan pengembangan kasus. Sementara itu, tersangka kedua berinisial F ditangkap di kawasan Johar Baru usai sempat melarikan diri.

“Berkat koordinasi cepat di lapangan, tim berhasil melakukan pengejaran terhadap tersangka kedua berinisial F yang sempat melarikan diri. Tersangka F diamankan di sebuah rumah kontrakan di kawasan Johar Baru pada Sabtu malam, beserta barang bukti satu unit telepon genggam merk Samsung S21 FE milik korban yang sempat diambil paksa,” kata Kapolsek Metro Menteng, AKBP Braiel Arnold Rondonuwu, dalam keterangan resminya, Sabtu (16/4/2026).

Baca Juga:SMAN 1 Pontianak Tolak Tanding Ulang LCC 4 Pilar MPR di KalbarBoeing KC-135 Stratotanker 'Pom Bensin Terbang' Militer AS Hilang Sinyal di Teluk Arab

Kemudian, kata Braiel, Andrzej Piotr secara pribadi mendatangi Mapolsek Metro Menteng untuk menerima kembali barangnya. Korban akan segera kembali ke negara asalnya dan sangat membutuhkan perangkat tersebut untuk menunjang aktivitas komunikasi internasional.

Oleh karena itu, Andrzej Piotr memilih menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan dan tak melanjutkan kejadian ini dengan proses pidana.

Korban pun mengungkapkan apresiasi atas kesigapan petugas kepolisian karena barangnya bisa kembali dalam waktu kurang dari 24 jam.

“Nama saya Andrzej Skorski dari Polandia. Ponsel saya dicuri dan saya menghubungi Polsek Metro Menteng. Dalam 24 jam, saya mendapat informasi ponsel saya ditemukan. Saya sangat berterima kasih kepada jajaran Polsek Metro Menteng karena mereka sangat profesional dalam membantu saya,” kata Andrzej.

Lebih lanjut, menanggapi permintaan korban, kepolisian menyatakan akan memproses permohonan tersebut sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku dengan tetap mengedepankan aspek perlindungan terhadap hak-hak korban.

0 Komentar