PALESTINA memperingatkan adanya kebijakan Israel yang disebut “resmi, sistematis, dan disengaja” untuk memaksakan realitas baru di Yerusalem yang diduduki serta melemahkan status historis yang berlaku di kota tersebut.
Dalam pernyataannya, Kementerian Luar Negeri Palestina mengecam keras aksi Menteri Keamanan Nasional Israel Itamar Ben-Gvir yang menyerbu kompleks Masjid Al-Aqsa pekan ini.
Kementerian menyebut tindakan Ben-Gvir sebagai bagian dari “kebijakan resmi, sistematis, dan disengaja yang dipimpin pemerintah pendudukan ekstremis Israel” untuk memaksakan realitas baru di Yerusalem Timur yang diduduki dan merusak status historis serta hukum yang berlaku di Masjid Al-Aqsa.
Baca Juga:SMAN 1 Pontianak Tolak Tanding Ulang LCC 4 Pilar MPR di KalbarBoeing KC-135 Stratotanker 'Pom Bensin Terbang' Militer AS Hilang Sinyal di Teluk Arab
Mengutip Anadolu, Jumat, 15 Mei 2026, rekaman video pada Kamis pagi menunjukkan Ben-Gvir memasuki kompleks Masjid Al-Aqsa untuk memperingati pendudukan Israel atas Yerusalem Timur.
Ia terlihat mengibarkan bendera Israel dan menari bersama kelompok sayap kanan Israel dengan latar belakang Kubah Batu atau Dome of the Rock.
Kementerian Palestina menyatakan aksi tersebut juga merupakan bagian dari “rencana kolonial berkelanjutan” yang bertujuan melakukan pembagian ruang dan waktu di kota itu, yang dinilai melanggar hukum internasional serta memprovokasi perasaan warga Palestina dan jutaan umat beragama di seluruh dunia.
Istilah “status quo” merujuk pada pengaturan yang berlaku di situs suci Islam dan Kristen sejak era Ottoman dan tetap dipertahankan setelah Israel menduduki Yerusalem pada 1967.
Kementerian kembali menegaskan bahwa seluruh area Masjid Al-Aqsa seluas 144 dunam atau sekitar 144 ribu meter persegi merupakan tempat ibadah khusus umat Muslim.
Palestina Serukan Tindakan Internasional
Kementerian Palestina menegaskan negara Palestina memiliki “kedaulatan hukum penuh” atas Yerusalem Timur yang diduduki dan menyatakan Israel tidak memiliki kedaulatan atas kota maupun situs sucinya.
Menurut kementerian, seluruh langkah sepihak dan ilegal yang dilakukan otoritas Israel tidak sah dan tidak memiliki kekuatan hukum meski dipaksakan melalui kekuatan militer.
Baca Juga:Saad al-Kaabi CEO QatarEnergy Ungkap Dirinya Ingatkan Amerika Serikat Bahaya Pasokan Energi Saat Konflik IranPerdana Menteri Thailand Instruksikan PNS Hemat Energi di Tengah Konflik Amerika Serikat-Israel dengan Iran
Palestina juga memperingatkan dampak dari pelanggaran yang disebut serius dan berulang, termasuk upaya penyitaan properti di Yerusalem, seraya menilai pemerintah Israel bertanggung jawab penuh atas eskalasi berbahaya tersebut.
Otoritas Palestina meminta komunitas internasional dan seluruh negara mengambil tanggung jawab hukum dan moral untuk menghentikan pelanggaran terhadap rakyat Palestina dan situs-situs suci di Yerusalem Timur yang diduduki.
