Main Gim dan Merokok Saat Bahas Stunting, Gus Syahri Ditegur Keras Gerindra

Anggota DPRD Jember Ahmad Syahri As Sidiqi bersama Ketua DPC Partai Gerindra Jember Ahmad Halim saat mengikuti
Anggota DPRD Jember Ahmad Syahri As Sidiqi bersama Ketua DPC Partai Gerindra Jember Ahmad Halim saat mengikuti sidang kehormatan Partai Gerindra di Kantor DPP Partai Gerindra, Jakarta, Jumat (15/5/2026). (Foto: Antara/Bagus Ahmad Rizaldi)
0 Komentar

KADER Partai Gerindra yang juga anggota DPRD Kabupaten Jember, Ahmad Syahri As-Siddiqi alias Gus Syahri, menyampaikan permohonan maaf terbuka usai menjalani sidang Majelis Kehormatan Partai Gerindra di DPP Partai Gerindra, Jakarta Selatan, Jumat (15/5/2026).

Syahri mengakui perbuatannya yang merokok dan bermain gim saat rapat berlangsung adalah sebuah kesalahan. Ia menyebut tindakan tersebut didasari oleh kekhilafan dirinya sebagai manusia biasa. Atas tindakannya tersebut, Syahri mengaku sangat menyesal dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya di masa depan.

“Saya taat dengan keputusan Mahkamah Kehormatan Partai. Saya menyesal, mungkin ada salah, saya mohon maaf. Saya khilaf sebagai manusia biasa,” ujar Syahri saat diwawancarai awak media usai persidangan.

Baca Juga:SMAN 1 Pontianak Tolak Tanding Ulang LCC 4 Pilar MPR di KalbarBoeing KC-135 Stratotanker 'Pom Bensin Terbang' Militer AS Hilang Sinyal di Teluk Arab

Di tempat yang sama, Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Jember Ahmad Halim menegaskan bahwa sanksi yang dijatuhkan terhadap Syahri adalah teguran keras dan terakhir. Pihak partai menyatakan tidak akan memberikan toleransi bagi pelanggaran serupa di kemudian hari.

“Ini teguran keras dan terakhir. Artinya, apabila ada kesalahan lagi, otomatis akan ada semacam pemecatan,” tegas Ahmad Halim kepada wartawan.

Terkait apakah akan ada sanksi tambahan dari pengurus cabang, pihak DPC menyatakan masih menunggu salinan resmi putusan dari Majelis Kehormatan Partai sebelum mengambil langkah pemeriksaan lebih lanjut.

Sebelumnya, nama Ahmad Syahri As-Siddiqi menjadi sorotan publik setelah video dirinya kedapatan merokok dan asyik bermain gim saat sedang mengikuti rapat di ruang sidang DPRD Jember beredar luas di media sosial.

Tindakan tersebut dianggap melanggar etika dan disiplin partai, sehingga memicu pemanggilan oleh Majelis Kehormatan Partai.

Majelis Kehormatan Partai Gerindra memutuskan anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Jember, Ahmad Syahri As-Siddiqii, bersalah karena melanggar AD/ART partai dan menjatuhkan sanksi berupa teguran keras terakhir usai video dirinya merokok dan bermain gim saat rapat DPRD Jember viral di media sosial.

“Memberikan hukuman teguran keras dan terakhir kepada Saudara Ahmad Syahri As-Siddiqi, Sarjana Ekonomi, anggota Fraksi Partai Gerindra, DPRD Kabupaten Jember,” demikian bunyi putusan Majelis Kehormatan Partai Gerindra yang dibacakan pada Jumat (15/5/2026).

0 Komentar